Breaking News:

Diskon Token Listrik

Tata Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen untuk Daya 450-2.200 VA, Cek Batas Maksimal Pembelian

Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi konsumen yang membeli token listrik prabayar di bulan Januari-Februari 2025, begini caranya.

|
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Mohamad Yoenus
Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi konsumen yang membeli token listrik prabayar di bulan Januari-Februari 2025, begini caranya. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi konsumen yang membeli token listrik prabayar di bulan Januari-Februari 2025.

Adapun diskon token listrik ini diberikan untuk pengguna listrik berdaya 450 VA, 450 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

Bagi pelanggan prabayar (LBP), diskon listrik otomatis diterapkan saat pembelian token listrik.

Hal tersebut seperti yang diungkap oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Darmawan menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan prosedur tambahan untuk mendapatkan diskon ini.

“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Lebih lanjut, pembelian token listrik dapat dilakukan di outlet penjualan seperti di minimarket atau merchant, serta melalui sistem online seperti PLN Mobile, mobile banking, via e-commerce hingga dompet digital.

Baca juga: PDIP Cuci Tangan soal Siapa yang Usulkan Kenaikan PPN 12 Persen, 2 Sosok Ini Dituding Pencetusnya

Berikut adalah cara membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Download aplikasi PLN Mobile pada Play Store (android) atau App Store (iOS) dan lakukan registrasi.
  • Kemudian "Login" akun yang sudah terdaftar.
  • Pada menu utama terdapat beberapa pilihan, lalu klik "Kelistrikan".
  • Setelah itu masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran PLN.
  • Kemudian klik pilihan "Token dan Pembayaran".
  • Selanjutnya pilih "Beli Token" dan pilih nominal yang akan anda beli.
  • Lalu klik "Beli" selanjutnya klik "Lanjutkan Pembayaran".
  • Setelah itu, pilih metode pembayaran yang tersedia, lalu klik "Bayar".
  • Apabila sudah selesai melakukan pembayaran, diharapkan cek "Riwayat Transaksi".
  • Tunggu beberapa saat, nantinya anda akan menerima notifikasi 20 nomor digit token.
  • Simpan 20 nomor digit token untuk kemudian digunakan di meteran listrik yang sesuai dengan nomor ID Pelanggan.

Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 persen

Dalam penerapan diskon tarif listrik 50 persen ini, PLN tetap membatasi pembelian token listrik berdasarkan kWh sesuai dengan daya terpasang.

Baca juga: Sekjen Partai Gerindra Ungkap Reaksi Presiden Prabowo soal Banyaknya Kritik Kenaikan PPN 12 Persen

1. Daya 450 VA

Maksimal Pembelian: 324 kWh
Harga per kWh: Rp 415
Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460
Diskon Maksimal: Rp 67.230

2. Daya 900 VA

Maksimal Pembelian: 648 kWh
Harga per kWh: Rp 1.352
Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096
Diskon Maksimal: Rp 438.048

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
token listrikPLNdiskon listrik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved