Breaking News:

Kasus Viral Agus Buntung

Jumlah Korban Pelecehan Agus Buntung Capai 15 Orang, Kini Minta Perlindungan ke LPSK

Lima korban pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung meminta perlindungan ke LPSK, ini sebabnya.

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menjalani kegiatan rekonstruksi oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).

Agus pun turut dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di tiga tempat ini.

Kuasa hukum Agus, Ainuddin berharap agar rekonstruksi ini bisa mengungkap kejanggalan kasus.

Baca juga: Hampir Jadi Korban, Wanita Beri Pengakuan Cara Agus Buntung Merayu, Dilakukan di Tempat Umum

Ainuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan Agus, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

Adapun rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara sesuai arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus yang melibatkan Agus ini telah mendapat perhatian dari banyak pihak, bahkan pihak kementerian pun sampai turun tangan.

Terbaru, jumlah korban pelecehan Agus bertambah menjadi 15 orang, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi.

Menurut Joko, modus yang digunakan Agus masih sama, yakni memanipulasi korban.

Baca juga: Modus Agus Buntung Dekati Korban di Taman Lombok Barat, Pura-pura Minta Dibukakan Celana Mau Kencing

Agus mulanya mengajak ngobrol korban bahkan menjalin hubungan asmara.

Adapun lokasi pelecehan seksual Agus juga dilakukan di tempat yang sama yakni sebuah homestay.

Dikatakan oleh Joko, seorang korban anak-anak mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat menyatakan, pihaknya menemukan bukti baru terkait kasus ini.

Bukti tersebut yakni video percakapan antara Agus dengan seorang korban.

Dalam video, Agus terdengar merayu korban dengan cara mengungkit masa lalu korban dan seolah-olah ia mengetahuinya.

Baca juga: Kasus Agus Buntung Disorot Pakar, Dianggap Disabilitas yang Tak Kebal Hukum

Halaman
12
Tags:
Agus BuntungViralPelecehan SeksualNTBMataramLPSK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved