Breaking News:

Kasus Viral Agus Buntung

Fasilitas Khusus yang Diberikan Lapas Lombok jika Agus Buntung Ditahan di Sana, Termasuk Alat Mandi

Fadli menjelaskan, ruangan khusus disabilitas tersebut terdapat tambahan fasilitas kamar mandi yaitu dengan kloset duduk. untuk Agus Buntung

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung digelar Rabu 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pelecehan seksual Agus Buntung akan berada di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat jika sudah dijatuhi hukuman penjara.

Pihak lapas pun sudah siap menerima Agus Buntung jika nantinya akan ditahan di sana.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai menerima kunjungan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) bersama tim penyidik Polda NTB dan Kejaksaan NTB, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Nasib Agus Buntung jika Meringkuk di Tahanan, Dapat Kamar Khusus hingga Tenaga Pendamping dalam Sel

"Kita di dalam sudah ada ruangan khusus lansia dan disabilitas," ujar Fadli.

Fadli menjelaskan, ruangan khusus disabilitas tersebut terdapat tambahan fasilitas kamar mandi yaitu dengan kloset duduk. 

Selain itu, pihak Lapas juga akan menambah fasilitas shower mandi, mengingat kondisi Agus yang disabilitas daksa. 

"Ada perbedaan fasilitas ya hanya terdapat tambahan kloset duduknya karena memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas. Dan mungkin kita tambah karena Agus tidak bisa menggunakan gayung, nanti kita siapkan shower untuk bisa mandi," kata Fadli. 

Jika dengan fasilitas yang disediakan lapas tersebut tersangka Agus masih kesulitan, maka akan dibantu oleh warga binaan lain.  

"Nanti apabila yang bersangkutan tidak memungkinkan mengurus dirinya sendiri ya kita tugaskan salah satu warga binaan lain untuk membantu," kata Fadli.  

Baca juga: Agus Buntung Buka Suara Soal Tudingan Ilmu Hitam untuk Memperdaya Korban

Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB Joko Jumadi mengatakan, kunjungan KDD dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas di Lapas Lombok Barat jika nantinya tersangka penyandang disabilitas IWAS alias Agus (21) ditahan. 

"Salah satu tugas KDD adalah memastikan bahwa nanti seandainya saudara Agus masuk ke Lapas Lombok Barat kesiapan lapas seperti apa, ini yang kami pastikan," kata Joko. 

Pantauan Kompas.com, KDD bersama tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB meninjau langsung lokasi lapas khusus disabilitas di Lapas Kelas II A Lombok Barat. 

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. (Istimewa/Tribunnews)

Joko mengatakan, saat ini di Lapas Lombok Barat sudah tersedia dua ruangan khusus untuk terpidana lansia dan disabilitas. 

"Alhamdulillah ternyata lapas Lombok Barat menyediakan dua kamar khusus untuk disabilitas dan lansia," kata Joko. 

Sebelumnya, Polda NTB menetapkan IWAS alias Agus (21) pria disabilitas asal Mataram sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. 

Hingga saat ini, sudah ada 17 orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Agus. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Lapas Siapkan Fasilitas Shower dan Kloset Duduk."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Agus BuntungNusa Tenggara BaratDisabilitasPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved