Kasus Viral Agus Buntung
Jumlah Korban Pelecehan Agus Buntung Capai 15 Orang, Kini Minta Perlindungan ke LPSK
Lima korban pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung meminta perlindungan ke LPSK, ini sebabnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Agus juga meyakinkan para korbannya bahwa dirinya tak sama dengan laki-laki lain.
Saat ini lima korban sudah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan perlindungan ini dilakukan bukan karena korban mendapatkan ancaman, melainkan untuk memastikan kondisi psikologi para korban.
Buntut kasus ini, korban dilaporkan sampai mengurung diri.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 5 Korban Pelecehan Seksual Agus Difabel Ajukan Perlindungan di LPSK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Kasus Viral Agus Buntung
Fasilitas Khusus yang Diberikan Lapas Lombok jika Agus Buntung Ditahan di Sana, Termasuk Alat Mandi |
![]() |
---|
Fasilitas Agus Buntung jika Jadi Tahanan di Lapas, Kamar Mandi Ada Shower dan Pendamping |
![]() |
---|
Nasib Agus Buntung jika Meringkuk di Tahanan, Dapat Kamar Khusus hingga Tenaga Pendamping dalam Sel |
![]() |
---|
Akhirnya Agus Buntung Akui Rekaman Suara adalah Dirinya, Bantah Manipulasi tapi Motivasi |
![]() |
---|
Agus Buntung Buka Suara Soal Tudingan Ilmu Hitam untuk Memperdaya Korban |
![]() |
---|