Breaking News:

Kasus Viral Agus Buntung

Jumlah Korban Pelecehan Agus Buntung Capai 15 Orang, Kini Minta Perlindungan ke LPSK

Lima korban pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung meminta perlindungan ke LPSK, ini sebabnya.

Agus juga meyakinkan para korbannya bahwa dirinya tak sama dengan laki-laki lain.

Saat ini lima korban sudah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengajuan perlindungan ini dilakukan bukan karena korban mendapatkan ancaman, melainkan untuk memastikan kondisi psikologi para korban.

Buntut kasus ini, korban dilaporkan sampai mengurung diri.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 5 Korban Pelecehan Seksual Agus Difabel Ajukan Perlindungan di LPSK

Tags:
Agus BuntungViralPelecehan SeksualNTBMataramLPSK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved