Remaja Bunuh Ayah dan Nenek
Soal Bisikan yang Disebut Remaja dalam Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek, Pelaku Gangguan Mental?
MAS tega membunuh ayahnya APW (40) dan sang nenek RM (69) di rumahnya, Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - MAS (14) remaja yang bunuh ayah dan neneknya sudah bisa tersenyum dan diajak mengobrol.
MAS tega membunuh ayahnya APW (40) dan sang nenek RM (69) di rumahnya, Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, MAS juga sempat menusuk ibunya AP (40). Kini, ibu pelaku masih harus menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Remaja Tega Tikam Orangtua dan Neneknya saat Tidur, Ngaku Dapat Bisikan Ghaib sebelum Beraksi
Polisi menyebut pelaku mendengar bisikan gaib sehingga terdorong membunuh ayah dan neneknya.
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala memberikan analisa mengenai bisikan gaib tersebut.

Dugaan Gangguan Mental
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menduga MAS mengalami sikotik paranoid.
Gangguan mental tersebut ditandai oleh halusinasi atau delusi dengan tema paranoia.
“Kalau paranoid itu ditandai dengan waham (pemikiran) curiga, seperti orang berbisik-bisik atau menyuruhnya melakukan tindakan tertentu,” ujar Adrianus, Minggu (1/12/2024).
Adrianus menjelaskan, gejala gangguan ini sering kali dianggap remeh oleh keluarga karena terlihat seperti sifat unik anak.
Padahal, jika tidak ditangani, bisa berujung pada tindakan berbahaya seperti pembunuhan.
“Mungkin selama masih kecil kita seringkali mengatakan, ‘Ini dia memang begitu,’ padahal ternyata itu adalah penyakit jiwa,” ungkap Adrianus.
Hasil tes urine MAS menunjukkan negatif narkoba. Namun, kepolisian masih mendalami motif dan kondisi kejiwaannya.
Baca juga: Menteri PPPA Ceritakan Kondisi Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek: Saya Belajar Punya Anak Tak Mudah
Adrianus menekankan bahwa jika terbukti mengalami gangguan mental berat, seperti sikotik paranoid, maka MAS tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
“Nah, yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kalau itu adalah sikotik, maka umumnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana,” tegas Adrianus.
Sumber: Tribun Jakarta
Ibu Korban Penusukan di Lebak Bulus Maafkan Pelaku dan Minta Keringanan Hukum untuk sang Anak |
![]() |
---|
Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: Sang Ibu Tak Percaya Anaknya Pelaku, Malam Hari Masih Makan Bersama |
![]() |
---|
Psikolog Soroti Kebiasaan Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek, dari Rumah Terbawa hingga Sekolah |
![]() |
---|
Bantah Isu Beban Akademik Picu Pembunuhan, Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek Ingin Minta Maaf ke Ibunya |
![]() |
---|
Isu Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus karena Dipaksa Belajar Terbantahkan, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|