Breaking News:

Puasa Ramadhan 2025

Doa & Cara Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil atau Menyusui, Segera Lakukan sebelum Puasa Ramadhan 2025

Bagi ibu hamil dan menyusui namun masih memiliki utang Puasa Ramadhan tahun lalu, bisa menggantinya dengan membayar fidyah.

Editor: Lailatun Niqmah
Boldsky.com
Ilustrasi ibu hamil. Bagi ibu hamil dan menyusui namun masih memiliki utang Puasa Ramadhan tahun lalu, bisa menggantinya dengan membayar fidyah, begini caranya. 

3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati

Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.

Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.

Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.

Baca juga: Apakah Bayar Utang Puasa Ramadhan Harus Berurutan? Simak Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan dari Kemenag

Besaran Fidyah

Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau  kurang dari 1 kg (6 ons).

Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.

Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha atau 2 lumpur (setengah takaran zakat fitrah).

Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.

Anda bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Misalnya, Anda meninggalkan puasa 9 hari, maka, Anda harus memberikan makanan atau sembako kepada 9 orang miskin.

Atau bisa kepada 1 orang miskin, untuk 9 hari mereka. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FidyahIbu hamilibu menyusuiPuasa Ramadhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved