Breaking News:

Bacaan Doa

Apakah Bayar Utang Puasa Ramadhan Harus Berurutan? Simak Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan dari Kemenag

Bulan Ramadhan 2024 telah berakhir, namun bagi umat Muslim yang bolong-bolong puasanya alias memiliki utang, harus segera dilunasi atau diqadha.

Editor: Lailatun Niqmah
Magang TribunWow - Risabila
Ilustrasi sahur. Bulan Ramadhan 2024 telah berakhir, namun bagi umat Muslim yang bolong-bolong puasanya alias memiliki utang, harus segera dilunasi atau diqadha, begini caranya. 

TRIBUNWOW.COM - Bulan Ramadhan 2024 telah berakhir, namun bagi umat Muslim yang bolong-bolong puasanya alias memiliki utang, harus segera dilunasi.

Cara melunasi utang Puasa Ramadhan bisa dengan mengqadha atau mengganti berpuasa di hari lain (setelah Ramadhan).

Ketentuan mengqadha Puasa Ramadhan adalah sesuai jumlah yang ditinggalkan, sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya sebagai berikut:

“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Baca juga: Setelah Idul Fitri, Lebih Baik Mengutamakan Puasa Syawal atau Ganti Utang Puasa Ramadhan?

Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan

Apakah membayar utang Puasa Ramadhan harus berurutan? Simak penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) berikut ini:

Dilansir kepri.kemenag.go.id, menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Mengenai wajib tidaknya atau qadha puasa Ramadhan dilakukan secara berurutan, ada dua pendapat, yaitu:

1. Menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka qadha harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan.

2. Menyatakan bahwa pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satupun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.

Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan.

Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki.

Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

Lalu, sampai kapan batas Qadha puasa Ramadhan?

Dikutip dari bali.kemenag.go.id, terdapat dua pendapat ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Puasa RamadhanKetentuan Qadha Puasa RamadanBayar Utang PuasaKemenag
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved