Breaking News:

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Fakta Baru Judi Online Pegawai Komdigi: Bandar Setor Uang 2 Minggu Sekali agar Tak Situs Diblokir

Pemberian uang dari bandar ke pegawai Komdigi ini bertujuan supaya situs-situs judi online mereka tidak diblokir & tetap bisa beroperasi di Indonesia.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
5 tersangka judi online dihadirkan dalam penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah polisi, Jumat sore, (1/11/2024). Terbaru, terungkap fakta bahwa bandar judi online menyetor uang ke para tersangka secara tunai agar susah dilacak. 

Alih-alih memberantas, mereka malah melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, agar tidak diberantas.

Baca juga: Reaksi Eks Menkominfo Budi Arie saat Ditanya soal Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online

Perkembangan Kasus

Sejauh ini diketahui bahwa polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024) dalam kasus judol ini.

Selain itu, mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang tadi.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali. 

Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. 

Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

Polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa Budi Arie berkaitan dengan kasus judol tersebut.

Pasalnya, bekas pegawainya itu terlibat judol karena melindungi ribuan situs agar tidak diblokir.

Mengenai hal tersebut, Budi Arie mengaku siap diperiksa oleh polisi.

Pasalnya, Budi Arie sendiri merasa tidak terlibat sama sekali dalam kasus judol tersebut.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Pasti enggak (terlibat)," kata dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni/Rynas Abdila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bandar Judi Online Setor Uang Tunai kepada Belasan Pegawai Komdigi Tiap 2 Minggu Sekali

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus Judi Online Pegawai KomdigiJudi onlineKomdigiKementerian Komunikasi dan Digital
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved