Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Budi Arie Keluar Ruangan saat Hendak Dicecar DPR soal Judi Online, Ordal Kementerian Lama Diungkit
DPR RI mencecar Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, terkait kasus judi online yang sedang viral.
Editor: Lailatun Niqmah
Kemudian, empat lainnya merupakan warga sipil.
Namun, kewenangan itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Alih-alih memberantas, mereka malah melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, agar tidak diberantas.
“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024), dilansir Kompas.com.
“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.
Baca juga: Fakta Baru Judi Online Pegawai Komdigi: Bandar Setor Uang 2 Minggu Sekali agar Tak Situs Diblokir
Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan pihaknya bakal mengambil langkah-langkah internal setelah ditangkapnya belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi ditangkap kepolisian karena terlibat judi online.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.
"Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," ujar Nezar usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa.
"Terutama, karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," sambungnya.
Selain itu, Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.
Pengawasan tersebut, nantinya akan dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.
"Pengawasan sudah kami lakukan, karena ini kan shifting-nya dalam proses yang kami lakukan itu sampai 24 jam."
"Jadi, ada tiga kali shifting dan kami lagi mengevaluasi prosesnya karena semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini," ujar Nezar.
"Bisa dibayangkan, uang itu larinya ke mana saja dan mungkin ada oknum-oknum yang atau mereka yang mendapatkan amanah untuk menjaga ini ya terpapar oleh jejaring jadi judi online ini," lanjutnya.
Nezar menegaskan, pihaknya akan mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas judi online.
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
![]() |
---|
Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
![]() |
---|
Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
![]() |
---|
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
![]() |
---|
Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
![]() |
---|