Breaking News:

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Budi Arie Keluar Ruangan saat Hendak Dicecar DPR soal Judi Online, Ordal Kementerian Lama Diungkit

DPR RI mencecar Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, terkait kasus judi online yang sedang viral.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/Tribunnews
DPR RI mencecar Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, terkait kasus judi online yang sedang viral. Namun, Budi Arie justru mendadak keluar ruangan dengan alasan ke toilet saat DPR RI mencecarnya. 

“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer," kata Ade Ary.

Dalam kasus ini, polisi telah menggeledah dua money changer untuk mendalami aliran uang dari bandar judol kepada para pelaku. 

Namun, Ade Ary tidak merinci lokasi money changer tersebut. 

"Terhadap money changer penyidik melakukan penggeledahan di dua money changer. Sampai saat ini masih pendalaman intensif,” katanya.

Baca juga: Budi Arie Ngaku Tak Terlibat Judi Online Pegawai Komdigi & Siap Diperiksa: Saya Sudah Curigai Mereka

Polisi Dalami Bagaimana AK bisa Berkuasa di Komdigi?

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023 lalu, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.

“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Namun, saat itu, AK dinyatakan tidak lolos seleksi.

Meski demikian, AK nyatanya tetap bekerja di Kemenkominfo dan justru diberi wewenang memblokir website judi online (judol).

“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucapnya.

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” tambah dia.

Sementara itu, terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu. 

Polisi pun berharap bisa segera mengungkapkan kasus ini demi penegakkan hukum.

“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.

Sebagai informasi, dalam kasus judi online ini, Polda Metro Jaya diketahui sudah menangkap sebanyak 15 orang.

Di mana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang dulunya bernama Kominfo.

Halaman
1234
Tags:
Kasus Judi Online Pegawai KomdigiJudi onlineKomdigiBudi ArieDPR RIRieke Diah PitalokaKementerian Komunikasi dan Digital
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved