Breaking News:

Guru Supriyani Dipidanakan

Banyak Guru Takut Tegur Murid Gara-gara Kasus Supriyani, DPR akan Panggil Kapolri Listyo Sigit

Kasus guru Supriyani yang dipidanakan orangtua murid, setelah menegur siswanya, kini membuat guru-guru lain ketakutan.

Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Terbaru, kasus guru Supriyani yang dipidanakan orangtua murid, setelah menegur siswanya, kini membuat guru-guru lain ketakutan. 

Menurut dia, kasus Supriyani menarik. Pasalnya, kata Nasir Djamil, Supriyani sebagai guru seakan-akan tidak mendapat perlindungan.

"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan," katanya.

"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari."

Kata Nasir, dalam rapat dengan Kapolri, akan dibahas pula pendekatan restorative justice yang dilakukan kedua belah pihak, tetapi belum membuahkan hasil.

Baca juga: Eks Kabareskrim Soroti Kasus Guru Supriyani, Sebut Aipda WH Cengeng: Bau Rekayasanya Sangat Tinggi

Dia meminta jika ke depannya ada kasus yang mirip dengan kasus Supriyani, terduga pelaku tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Lebih baik dilakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak. 

Abdul Mu'ti akan Temui Kapolri

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan berbicara dengan Kapolri Listyo untuk membahas kasus Supriyani.

Dia mengaku akan bertemu langsung dengan Kapolri dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturahim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," kata Abdul Mu'ti di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (30/10/2024). 

Kata Abdul, kasus kriminalisasi guru seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dia menyebut perlu ada penyelesaian hingga ke tingkat hulu. 

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain, karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," ujarnya.

Dia ingin kasus seperti ini tidak terulang pada masa mendatang sehingga pihaknya berkomitmen mendorong kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun pemerintahan, supaya lebih jelas. 

Kata Abdul, diperlukan pula pendidikan karakter guna merespons kasus-kasus seperti yang dialami guru asal Konsel itu.

Banyak Guru Merasa Takut

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo mengatakan kasus menjerat Supriyani kini membuat banyak guru takut.

Dalam sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi di Konawe Selatan, kata Abdul, sejumlah guru ragu melerai perkelahian antarmurid.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Guru Supriyani DipidanakanKonawe SelatanGuruMuridListyo Sigit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved