Breaking News:

Guru Supriyani Dipidanakan

Banyak Guru Takut Tegur Murid Gara-gara Kasus Supriyani, DPR akan Panggil Kapolri Listyo Sigit

Kasus guru Supriyani yang dipidanakan orangtua murid, setelah menegur siswanya, kini membuat guru-guru lain ketakutan.

Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Terbaru, kasus guru Supriyani yang dipidanakan orangtua murid, setelah menegur siswanya, kini membuat guru-guru lain ketakutan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus guru Supriyani yang dipidanakan orangtua murid, setelah menegur siswanya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini membuat guru-guru lain ketakutan.

Diketahui, guru Supriyani dituduh menganiaya muridnya, sehingga kini harus berurusan dengan hukum.

Di media sosial, bahkan ramai postingan guru-guru yang membuat video enggan menegur muridnya, karena takut bernasib sama dengan Supriyani.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius DPR RI hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendiskusikan kasus guru honorer Supriyani.

Senada dengan hal itu, Abdul Mu'ti juga akan menemui Kapolri untuk membahas hal serupa.

Baca juga: Keanehan Hasil Visum Dibongkar Pengacara Guru Supriyani, Kejanggalan Luka Korban Turut Disorot

DPR Panggil Listyo Sigit

Kapolri Listyo dilaporkan akan dipanggil oleh Komisi III DPR RI pada hari Senin, (4/11/2024). 

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berujar pihaknya akan menyampaikan beberapa hal penting dalam rapat bersama Kapolri.

Nasir mengatakan, dalam kasus yang berkaitan dengan lembaga pendidikan, polisi seharusnya lebih berhati-hati saat menerima aduan. 

Menurut dia, hal seperti itu justru bisa membuat para pendidik takut menegur ataupun menasihati muridnya.

Setelah kasus Supriyani viral dan disorot, memang muncul konten yang isinya guru enggan menegur siswanya kendati melakukan kesalahan. 

Nasir khawatir perubahan sikap guru bisa berpengaruh dalam dunia pendidikan. 

"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," kata Nasir dikutip dari Tribun Sultra yang mengutip tayangan YouTube Nusantara TV, Sabtu, (2/11/2024). 

Dia menyampaikan bahwa Komisi III tak akan diam saja sehubungan dengan kasus yang membelit Supriyani.

"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasihati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Guru Supriyani DipidanakanKonawe SelatanGuruMuridListyo Sigit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved