Gebrakan Maruarar Sirait
Maruarar Sirait Minta Izin Gunakan Lahan Eks Milik Koruptor untuk Bangun Rumah bagi Rakyat Kecil
Menurut Maruarar Sirait, ada ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk program 3 juta rumah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Jor-joran dukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait langsung melakukan sejumlah terobosan.
Di antaranya adalah meminta izin penggunaan lahan eks milik koruptor.
Menurut Maruarar Sirait, ada ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk menyukseskan program 3 juta rumah.
Di atas lahan tersebut akan dibangun perumahan rakyat.
Baca juga: Mulai dari Diri Sendiri, Maruarar Sirait Sumbangkan Lahan Miliknya untuk Program 3 Juta Rumah
Lebih lanjut, Menteri Maruarar Siarait mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung RI untuk meminta izin menggunakan lahan tersebut dan sudah menyatakan kesiapannya.
"Soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan saya sudah ketemu jaksa agung di banten saja ada seribu hektar, dan jaksa agung siap menyerahkan," ujar Maruarar Sirait saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.
"Saya sudah bicara dirjen menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat," lanjutnya.
Dia mengatakan, saat ini ada fenomena rakyat kecil banyak yang belum punya rumah termasuk di antaranya para guru serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Sosok Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Jadi Sorotan seusai Aksi Gebrak Meja
"Kalau itu ketua bisa bantu saya supaya mereka tanah mereka punya gaji, ASN yang gapernah punya rumah, tentara yang tidak punya rumah banyak sekali, guru-guru yang gapunya rumah mereka punya harapan," kata dia.
Pihaknya menyampaikan masukan agar dalam rapat setelahnya bisa digelar bersama dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan RI, BPKP dan Kementerian ATR/BPN.
"Ini harus ada keputusan politik. Bagaimana sitaan ini boleh ga barang sitaan ini diambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah jadi kita langsung berjalan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri PKP Minta Izin Jaksa Agung, Gunakan 1.000 Ha Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah
Sumber: Tribunnews.com
Arahan Prabowo Utus Menteri Blusukan di Kolong Jembatan dan Tol, Maruarar Sirait Relokasi Warga |
![]() |
---|
Saat Menteri Ara Bangun Rumah Nenek Hasna yang Dihuni 13 Orang Pakai Uang Pribadi |
![]() |
---|
Menteri Maruarar Sirait Bangun Rumah untuk Nenek Hasna yang Viral Dihuni 13 Orang |
![]() |
---|
Sempat Viral Kisah Rumah Bu Hasna yang Ditempati 13 Orang, Maruarar Sirait Bergerak dan Lakukan Ini |
![]() |
---|
DPRD DKI Puji Maruarar Sirait soal Penurunan Tarif Sewa Rusun, Disebut Sangat Membantu Masyarakat |
![]() |
---|