Breaking News:

Gebrakan Maruarar Sirait

Maruarar Sirait Minta Izin Gunakan Lahan Eks Milik Koruptor untuk Bangun Rumah bagi Rakyat Kecil

Menurut Maruarar Sirait, ada ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk program 3 juta rumah.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Menurut Maruarar Sirait, ada ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk program 3 juta rumah. 

TRIBUNWOW.COM - Jor-joran dukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait langsung melakukan sejumlah terobosan.

Di antaranya adalah meminta izin penggunaan lahan eks milik koruptor.

Menurut Maruarar Sirait, ada ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk menyukseskan program 3 juta rumah.

Di atas lahan tersebut akan dibangun perumahan rakyat.

Baca juga: Mulai dari Diri Sendiri, Maruarar Sirait Sumbangkan Lahan Miliknya untuk Program 3 Juta Rumah

Lebih lanjut, Menteri Maruarar Siarait mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung RI untuk meminta izin menggunakan lahan tersebut dan sudah menyatakan kesiapannya.

"Soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan saya sudah ketemu jaksa agung di banten saja ada seribu hektar, dan jaksa agung siap menyerahkan," ujar Maruarar Sirait saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

"Saya sudah bicara dirjen menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat," lanjutnya.

Dia mengatakan, saat ini ada fenomena rakyat kecil banyak yang belum punya rumah termasuk di antaranya para guru serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Sosok Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Jadi Sorotan seusai Aksi Gebrak Meja

"Kalau itu ketua bisa bantu saya supaya mereka tanah mereka punya gaji, ASN yang gapernah punya rumah, tentara yang tidak punya rumah banyak sekali, guru-guru yang gapunya rumah mereka punya harapan," kata dia.

Pihaknya menyampaikan masukan agar dalam rapat setelahnya bisa digelar bersama dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan RI, BPKP dan Kementerian ATR/BPN.

"Ini harus ada keputusan politik. Bagaimana sitaan ini boleh ga barang sitaan ini diambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah jadi kita langsung berjalan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri PKP Minta Izin Jaksa Agung, Gunakan 1.000 Ha Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Menteri Perumahan dan Kawasan PermukimanMaruarar SiraitProgram 3 Juta Rumah Prabowo-GibranPrabowo SubiantoKabinet Prabowo GibranKabinet Merah Putih
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved