Breaking News:

Berita Viral

Update Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, Dinilai Direkayasa hingga Klarifikasi Pihak Aipda WH

Inilah kabar terbaru dari kasus guru Supriyani yang dilaporkan memukul anak Aipda WH menggunakan gagang sapu di sekolah.

Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

Klarifikasi Pengacara Aipda WH

Aipda WH sempat disebut panik lantaran kasus ini tak sudah tak bisa diselesaikan secara mediasi.

Sebelum sidang Supriyani digelar, keluarga Aipda WH menghampirinya dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi.

Namun pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara sudah masuk ke pengadilan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyani.

Pengacara Aipda WH, Laode Muhram pun angkat bicara soal hal tersebut.

Ia menuturkan, tak ada kepanikan dari Aipda WH dan pihaknya.

Bahkan, pihaknya menganggap Supriyani bersalah, seperti yang diucapkan Supriyani yang mengaku bersalah dalam beberapa kali mediasi.

Laode juga meluruskan soal pihaknya yang disebut meminta uang damai ke Supriyani.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya tak pernah meminta uang sepeserpun kepada Supriyani.

"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," ujarnya dari rilis yang diterima Tribunnews.com.

Laode menambahkan, peristiwa memberikan uang tersebut terjadi saat suami Supriyani mengeluarkan amplop dan hal tersebut membuat orang tua korban tersinggung.

Hal tersebut lantas ditengahi oleh kepala desa.

Orang tua korban, lanjut Laode, tak pernah meminta atau mengarahkan kepala desa supaya Supriyani membayar uang Rp50 juta supaya tak ditahan.

"Jika benar demikian, seharusnya Supriyani sudah lama ditahan oleh kepolisian, namun yang terjadi adalah sejak pelaporan, proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian sejak April hingga Oktober tidak terjadi penahanan dan upaya mediasi sudah dilakukan sebanyak 5 kali namun gagal,"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Konawe SelatanViralSupriyaniGuruSulawesi Tenggara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved