Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Video Syur Eks Presiden Mahasiswa dan Pacarnya di Jambi, Ini Perjalanan Kasusnya

Berikut perjalanan kasus skandal video syur mantan (eks) presiden mahasiswa dan pacarnya di Kota Jambi, Jambi.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi video mesum. Berikut perjalanan kasus skandal video syur mantan (eks) presiden mahasiswa dan pacarnya di Kota Jambi, Jambi. 

Petugas menjadwalkan pemanggilan ulang pada Rabu 9 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, KN dan MA hadir langsung didampingi kuasa hukumnya.

Reza membeberkan, keduanya langsung ditahan setelah diperiksa selama 5 jam.

"Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan untuk saudara KN dan saudari MA di Rutan Polda Jambi," ujarnya.

KN dan MA dikenakan Undang-Undang pornografi, pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 Undang-Undang pornografi dan pasal 6 dan pasal 8 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Tribunnews.com/Endra)(TribunJambi.com/Rohmayana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skandal Video Syur Eks Presiden Mahasiswa-Pacar di Jambi, Berujung Nikah Siri dan Ditahan Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
Berita ViralViralVideo SyurVideo asusilaMahasiswaJambi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved