Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Siswa Tewas setelah Dihukum di Deli Serdang: Guru Diteror, Murid yang Minta Skuat Jump

Terungkap fakta baru terkait kasus viral siswa tewas setelah dihukum skuat jump 100 kali oleh gurunya di Deli Serdang, Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Pemakaman siswa SMP Negeri I STM Hilir, berinisial RSS (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, RSS meninggal diduga setelah dihukum gurunya 100 kali squat jump. Terungkap fakta baru terkait kasus viral siswa tewas setelah dihukum skuat jump 100 kali oleh gurunya di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus viral siswa tewas setelah dihukum skuat jump 100 kali oleh gurunya di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diketahui, siswa SMP berinsial RSS (14) ini mengembuskan napas terakhirnya saat mendapat perawatan di rumah sakit, seminggu setelah dihukum, Kamis (26/9/2024).

Kini, sang guru honorer yang menghukum RSS, SW mengaku mendapat teror.

Wanita ini pun menyebut bahwa hukuman squat jump merupakan pilihan dari siswa-siswanya, yang tidak mengerjakan tugas.

Kini, Polresta Deli Serdang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian RSS, Selasa (1/10/2024).

Berikut rangkuman fakta terbaru kasus siswa meninggal setelah dihukum squat jump 100 kali:

Korban Tulang Punggung Keluarga

Baca juga: Kronologi Siswa SMP Tewas setelah Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Sempat Minta Pelaku Dipenjara

Oknum guru honorer berinisial SW yang memberikan hukuman squat jump telah dilaporkan.

SW menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang pada Senin (30/9/2024).

SW kemudian dipanggil ke kantor Ombudsman Sumatra Utama untuk memberikan keterangan.

Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean, menjelaskan RSS setiap hari bekerja sebagai pengangkut pakan ternak.

"Anak itu selain pelajar juga pekerja angkat pakan ternak keluarganya, bisa dibilang tulang punggung. Secara fisik pasti ngaruh. Soal kematiannya kita menunggu forensik," tuturnya, Selasa.

Menurut James, kepala sekolah hingga guru BK dianggap lalai sehingga mengakibatkan siswa meninggal.

"Pertama mereka akui kesalahan itu. Lalu peran kepala sekolah kurang pengawasan. Ketiga guru BK, anak ini bukan sekali gak ngerjai tugas, harusnya BK masuk membimbing dan konsuling apa yang jadi beban anak, dan jadi kendala ngerjakan tugas sekolah, karena antar pakan pakai pundak dan becak ke tempat orang," tandasnya.

Kesaksian SW

Dalam pertemuan tersebut, SW menceritakan awal mula muncul hukuman squat jump.

Para siswa yang tidak mengerjakan tugas enggan untuk diberi hukuman menghafal dan memilih dihukum squat jump.

"Dari teman korban. Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghafal, dan si murid belum menghafal, dari pada menghafal, ada kawannya yang minta squat jump saja. Saya bilang bisa," papar SW.

RSS mengiyakan hukuman tersebut karena tidak sanggup menghafal.

"Squat jump diikuti oleh RSS, daripada menghafal, saya quat jump saja buk. Dari pada dihukum-hukum lagi," lanjutnya.

Salah satu siswa sempat bertanya berapa squat jump yang harus dilakukan dan SW menjawab 100 kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para siswa pernah mendapat hukuman serupa dengan syarat diberi jeda istirahat.

Sementara itu, setelah mendapat kabar kematian RSS, SW mengaku mendapat teror melalui nomor WhatsApp tak dikenal.

SW juga dilarang masuk ke rumah korban saat takziah.

"Syok karena satu sisi murid lain melabelkan guru penyebab meninggal. Lalu diteror WA orang tidak dikenal. Banyak yang WA saya pembunuh, harus tanggungjawab," imbuhnya.

6 Siswa Dihukum

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, menjelaskan SW memberi hukuman squat jump 100 kali ke RSS serta 5 siswa lain.

"Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami ada 6 orang yang dilakukan hal yang sama pada saat itu, 100 kali," tuturnya.

Dari 6 siswa yang dihukum, hanya RSS yang dirawat, sedangkan siswa lainnya masih bisa sekolah.

"Sampai saat ini dalam keadaan sehat (5 siswa lain)," imbuhnya.

Pihaknya akan memeriksa saksi ahli-ahli kesehatan serta ahli olahraga untuk mengungkap dampak hukuman squat jump ke siswa SMP.

"Jadi memang sanksi yang dilakukan ini masih kita proses penyelidikan apakah ini kelalaian atau wajar dilakukan," tandasnya.

Diketahui, korban diberi hukuman lantaran tidak mengerjakan tugas menghafal Al-kitab.

Baca juga: Nasib Guru di Deli Serdang yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali hingga Sakit dan Tewas

SW Digaji Rp1 Juta per Bulan

Kombes Raphael Sandhy, mengatakan proses pemeriksaan terhadap SW dilakukan dari siang hingga malam pada Senin (30/9/2024) kemarin.

Sebanyak 9 saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih menunggu hasil dari dokter forensik.

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa Ananda kita bisa meninggal dunia," jelasnya, Selasa (1/10/2024).

Guru mata pelajaran agama itu telah dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumatra Utara.

Di sana, SW, kepala sekolah serta Kadisdik Deli Serdang dimintai keterangan.

Seorang guru yang enggan disebut identitasnya menjelaskan, SW baru 1 tahun 4 bulan mengajar di sebuah SMP di Deli Serdang.

SW menggantikan posisi guru PNS yang pensiun setahun lalu.

Selama menjadi guru honorer, SW jarang berinteraksi dengan tenaga pendidik lain.

"Di sini per jam Rp35 ribu. Dia (SW) masuk 12 kelas dari kelas VII sampai IX. Satu minggu 3 jam untuk satu kelas. Itulah kalau dihitung segitulah (Rp 1.260.000)," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita Viralfakta viralDeli SerdangGuru Diteror
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved