Breaking News:

Berita Viral

6 Fakta Baru Siswi SMP Dibunuh dan Dirudapaksa: Pelaku Utama Punya Kelainan, 3 Pelaku Lain Direhab

Setelah empat pelaku ditangkap, sejumlah fakta baru terkait pembunuhan AA yang jasadnya ditemukan di kawasan kuburan China itu pun terungkap.

TribunSumsel
Suasana pemakaman AA siswi SMP di Palembang yang sebelumnya ditemukan tewas di Kuburan Cina Talang Kerikil. Setelah empat pelaku ditangkap, sejumlah fakta baru terkait pembunuhan AA yang jasadnya ditemukan di kawasan kuburan China TPU Talang Kerikil itu pun terungkap. 

Tiga dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA akan diantar ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.

Ketiganya yakni MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, keduanya berusia 12 tahun. 

Sementara satu pelaku berinisial IS (16) diproses hukum oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi ketiga pelaku pembunuhan tersebut.

"Memang rencananya ketiga anak tersebut akan dititipkan ke PSRABH. Namun sampai detik ini anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami," kata Arif dihubungi via telepon, Jumat (6/9). Pihak PSRABH masih menunggu kedatangan anak-anak tersebut.

Disinggung terkait tindakan apa yang akan dilakukan PSRABH terhadap ketiga anak tersebut, Dian belum dapat memastikan.

"Kalau soal treatment, nanti ranahnya Kasi Rehabilitasi. Yang jelas, kami masih menunggu kedatangan anak-anak itu," kata Dian. 

3. Dalang Utama Ditahan

Harryo Sugihartono mengatakan IS adalah pelaku utama dalam pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Jika tiga pelaku lainnya tidak ditahan, maka IS kini ditahan polisi.

"Tersangka utama IS kita lakukan penahanan sebagaimana amanat UU sistem peradilan pidana anak khususnya Pasal 32 dimana anak berusia diatas 14 tahun dan melakukan tindak pidana dengan ancaman diatas 7 tahun kami bisa melakukan tindakan penahanan," kata  Harryo.

Lanjutnya, IS sudah memenuhi syarat formil untuk dilakukan penahanan.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi perbantuan dengan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Bareskrim Polri dengan melakukan penahanan.

"Untuk tiga tersangka lainnya, kita melakukan penitipan sebagai permohonan orang tua tersangka di LPKS  dalam hal ini rehabilitasi di Ogan Ilir, menjamin surat dari orang tuanya," ungkapnya.

Baca juga: Viral Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Dirudapaksa, 3 Pelaku Tak Ditahan karena Masih Anak-anak

4. Pelaku Utama Puya Kelainan

Harryo mengatakan, pihaknya mengajak pendampingan Psikolog dari Biro SDM Polda Sumsel yang bertugas mendampingi tersangka selama pemeriksaan dan tersangka juga mendampingi pengacara yang ditunjuk guna melengkapi sempurnanya proses pemeriksaan yang kami lakukan.

"Hasil sementara psikolog yang ada terdapat semacam ada indikator- indikator dimana tersangka IS, dimana berusia 16 menuju 17 tahun yang mana pertumbuhan jiwanya tidak seperti layaknya usia tersebut," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Berita ViralPembunuhanrudapaksaPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved