Terkini Nasional
Pengamat: Sangat Disayangkan Lengsernya Jokowi dan Naiknya Prabowo Ditandai Berbagai Protes Politik
Suhu politik semakin memanas usai Baleg DPR tancap gas dalam sehari menyepakati RUU Pilkada dan menolak menggunakan putusan MK.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Suhu politik disebut semakin memanas setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tancap gas dalam sehari menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
Ray Rangkuti menuturkan, Baleg menafsirkan ulang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca juga: Ikut Aturan Mahkamah Konstitusi, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024?
Hasilnya, bertentangan dengan putusan MK.
Kemudian, Baleg juga menolak putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur soal penghitungan batas usia calon kepala daerah.
Sebaliknya, menggunakan putusan MA nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah aturan penghitungan usia minimal calon kepala daerah dari pada saat dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Menurut Ray, keputusan Baleg DPR tersebut makin membuat situasi politik memanas setelah sejumlah peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Mulai dari keluarnya Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Kemudian, keluarnya putusan MA nomor 23 yang juga mendapat banyak kritik dari akademisi hingga pakar hukum tata negara karena MA dinilai melampaui kewenangannya.
Hingga muncul aksi borong partai pada Pilkada 2024, serta mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar yang dinilai terkait dengan dinamika politik jelang Pilkada.
Publik yang mulai gemas akhirnya memilih melakukan pengawalan demokrasi melalui gerakan aksi turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024).
“Apa pun maksud dan tujuan DPR, terlihat putusan ini menaikan suhu politik Indonesia. Berbagai keluhan dan kritikan mulai menjalar. Apa yang terjadi saat ini, terjadi sangat vulgar, yakni menantang nurani dan akal sehat masyarakat,” ujar Ray dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/8/2024).
Namun, dia mengatakan, situasi panas tersebut bakal berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Ray khawatir tingkat partisipasi publik akan sangan menurun karena kecewa dengan kerja para elite pemerintahan.
“Situasi ini akan dapat berdampak pada kemuraman warga menghadapi pilkada. Bisa jadi, partisipasi pemilih akan menurun dan gerakan boikot pilkada akan meningkat,” katanya.
Sumber: Kompas.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|