Breaking News:

Pilkada Jakarta 2024

Ikut Aturan Mahkamah Konstitusi, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024?

PDIP akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan usai pencoblosan di TPS 60 RT 4 RW 6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Ikut Aturan Mahkamah Konstitusi, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024? 

TRIBUNWOW.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nampaknya menjadi harapan bagi Anies Baswedan untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024.

Seperti yang diketahui, Anies Baswedan telah ditinggal oleh partai-partai pengusung, yakni Nasdem hingga PKS.

Mereka justru pindah haluan dengan gabung Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) untuk mendukung Ridwan Kamil.

Kini, tersisa PDIP yang berencana akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Pilkada Jakarta 2024 Jadi Sorotan karena Adanya Sosok Anies, Pengamat: Potensial Jadi Lawan Prabowo

Baca juga: Kilas Peristiwa: Pernah Diusung Prabowo, Nasib Anies Baswedan Belum Jelas di Pilkada Jakarta 2024

PDIP akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Iya kami akan mendaftarkan (calon gubernur untuk Pilkada Jakarta," kata Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (21/8/2024).

 

Menurut dia pasangan calon yang akan didaftarkan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Bernegara itu berkonstitusi maka kita taat dengan putusan MK," katanya.

Ia mengimbau calon-calon lain yang memenuhi syarat berdasarkan yang sudah diputuskan MK, untuk mendaftarkan diri ke KPU.

"Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," tegasnya dikutip dari Kompas.TV.

Saat ditanya kandidat yang akan diusung PDIP dalam Pilkada Jakarta 2024, Masinton menyebut salah satunya yakni Anies Baswedan.

"Insya Allah ada Anies. Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

"Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," kata dia.

Baca juga: 2 Sosok Calon Lawan Berat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Siap Diusung oleh PDIP?

Seperti diketahui pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan diadakan pada 27-29 Agustus pekan depan di KPU Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilkada JakartaPilkada 2024Anies BaswedanPDIPRidwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved