Pilkada Jakarta 2024
2 Sosok Calon Lawan Berat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Siap Diusung oleh PDIP?
Anies Baswedan atau Ahok disebut menjadi dua nama yang memiliki peluang besar untuk mengalahkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ada dua sosok calon yang berpotensi jadi lawan berat bagi Ridwan Kamil sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Dua sosok itu adalah Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anies Baswedan atau Ahok disebut menjadi dua nama yang memiliki peluang besar untuk mengalahkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Politisi PKS Dibully karena Tinggalkan Anies di Pilkada Jakarta: Kemarin Belum Ada Putusan MK
Baca juga: Respons KPU terkait Putusan MK soal Pilkada, Sebut Bakal Segera Revisi Aturan dan Konsultasi ke DPR
Hal itu tentunya menyusul keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi yang menurunkan threshold atau ambang batas pencalonan di Pilkada.
"Di titik inilah duet RK-Suswono akan mendapat lawan kuat, apakah dari Anies atau Ahok, karena untuk sementara elektabilitas Anies dan Ahok unggul dari RK," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2024).
Agung mengatakan, meski MK menurunkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tetap sulit jika ada pihak yang ingin menduetkan Anies dengan Ahok.
Sebab, keduanya pernah menjabat sebagai gubernur Jakarta dan tidak bisa dicalonkan menjadi calon wakil gubernur.
Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kata Agung, yang mulanya dianggap mustahil mengajukan kandidat, kini bisa mengusung kader selain Ahok pada Pilkada Jakarta berbekal putusan MK.
Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun, Apa yang Terjadi? Artikel Kompas.id Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun, Apa yang Terjadi?
"Untuk duet Anies-Ahok terganjal aturan. Sementara bila salah satu nama diusung oleh PDI-P bisa terwujud karena sudah memenuhi Pilkada threshold versi putusan MK terbaru," ujar Agung.
"Artinya, kans Anies-Rano Karno atau Ahok-Rano Karno/Risma terbuka untuk maju dalam Pilkada setelah sebelumnya tertutup pasca mengemuka KIM Plus dan Paslon independen," sambung Agung.
Baca juga: Sudah Punya Ahok hingga Djarot, PDIP Ungkap Syarat bagi Anies jika Mau Diusung di Pilkada Jakarta
Meski begitu, ada satu faktor yang masih mengganjal jika Ahok diusung oleh PDI Perjuangan.
Hal itu adalah kasus penistaan agama yang membuat Ahok sempat dibui 1 tahun 8 bulan.
Sumber: Kompas.com
Pramono Anung Pasrah Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Hanya Bisa Tunduk pada Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Prabowo Beri Masukan ke Ridwan Kamil-Suswono sebelum RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Terima Kekalahan Pilgub Jakarta, RK dan Dharma Tak Ajukan Gugatan ke MK, Ini Reaksi Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Momen Tim RK Pilih Walk Out saat KPU Umumkan Pramono-Rano Karno Menang di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Cawe-cawe Anies Baswedan di Pilkada Jakarta untuk Pramono-Rano, Adakah Timbal Balik yang Dijanjikan? |
![]() |
---|