Berita Viral
Viral TKW Robohkan Rumah Pacar karena Ditinggal Nikah dengan Wanita Lain, Sudah Beri Rp 250 Juta
Video pembongkaran rumah pria di Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial. Terungkap duduk perkaranya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Dikutip dari TribunJateng.com, K (TKW) dan S (kekasihnya) sebelumnya sudah menikah siri.
Adapun S berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.
Lantaran dijanjikan akan dinikahi secara resmi, K pun berani mengirim uang kepada S untuk membangun rumah.
Namun, K baru mengetahui ternyata S sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain.
K pun marah dan kecewa sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Meski begitu, K tidak meminta seluruh uangnya dikembalikan.
Karena S tidak menyanggupi, alhasil K memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.
Hal tersebut, telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Kesepakatan dituliskan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani S, K, dan Kepala Desa Terteg.
Surat tersebut, bertanggal 10 Agustus 2024, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".
Baca juga: Teguran Keras Jenderal Purn soal Ucapan Iptu Rudiana yang Viral: Itu Didikan Jalanan, Gak Benar
Kata Kepala Desa Setempat
Kepala Desa Terteg, Nur Khamim mengatakan awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang. Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah)."
"Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi. Mengakunya nikah siri."
"Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, saat ditemui di kediamannya, Jumat (16/8/2024), dilansir TribunJateng.com.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|