Breaking News:

Berita Viral

Nasib Oknum Petugas SPBU Viral Minta Biaya Admin Rp 5 Ribu untuk BBM Pertamax, Langsung Dipecat

Beredar sebuah video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena isi BBM karena mendapat biaya admin Rp 5 ribu.

Instagram @undercover.id
Beredar sebuah video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena isi bahan bakar minyak (BBM) Rp 100.000 dipotong Rp 5.000 untuk biaya admin. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena dikenakan biaya admin sebesar Rp 5 ribu saat isi bahan bakar minyak (BBM) Rp 100 ribu.

Video itu viral seusai diunggah oleh sejumlah akun di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Instagram @undercover.id, Selasa (13/8/2024). 

Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu SPBU di Denpasar, Bali.

Baca juga: Viral Isi Pertamax Rp 100 Ribu di SPBU Kena Admin Rp 5 Ribu, sang Petugas Langsung Dipecat Pertamina

Dalam video viral itu terlihat dua petugas SPBU wanita yang sedang melayani pembeli laki-laki.

Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu. 

Akan tetapi ia marah lantaran jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu saja.

Sementara Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.

Perekam video itu pun meminta penjelasan kepada petugas SPBU tersebut.Petugas SPBU mengatakan jika itu sudah aturannya.

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU.
 
"Saya baca di mana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.

"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi.

Unggahan itu pun viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

Konsumen syok soal aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM di SPBU Denpasar.
Konsumen syok soal aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM di SPBU Denpasar. (Istimewa/Instagram.com/@terang_media)

Baca juga: Viral Sopir Pikap Disetop Polisi dan Dimintai Uang Rp 50 Ribu sebagai Ganti Tilang: Jangan Recehan

Petugas SPBU Dipecat

Selain itu, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB pun turut berkomentar.

Ia berkomentar melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
ViralPertaminaBaliDenpasarpungutan liar (pungli)SPBUBBMPertamax
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved