Berita Viral
Viral Isi Pertamax Rp 100 Ribu di SPBU Kena Admin Rp 5 Ribu, sang Petugas Langsung Dipecat Pertamina
Publik di media sosial digegerkan dengan curhatan seorang konsumen yang kena biaya admin saat mengisi BBM Pertamax di SBPU Pertamina.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Publik di media sosial digegerkan dengan curhatan seorang konsumen yang kena biaya admin saat mengisi BBM Pertamax di SBPU Pertamina.
Konsumen itu mengaku, tiap pembelian Rp 100 ribu, dirinya dikenai biaya admin Rp 5 ribu.
Ia pun menanyakan kepada publik, biaya admin ini termasuk resmi dari Pertamina atau pungli oknum tertentu?
Netizen pun langsung ramai memberikan komentar, sebagian besar membagikan pengalaman tak pernah dikenai biaya admin, sebagian lagi mempertanyakan hal yang sama.
Baca juga: Viral Sopir Pikap Disetop Polisi dan Dimintai Uang Rp 50 Ribu sebagai Ganti Tilang: Jangan Recehan
“Sejak kapan ngisi BBM di SPBU Pertamina ada biaya admin sebesar 5000? Cerita singkatnya, mas ini tiap ngisi BBM selalu isi pertamax, sebesar 100ribu, tapi yang masuk diisi cuma sebesar 95ribu. Yang 5ribu katanya buat biaya admin.
Sc: Shintya: Ceritanya bukan masalah uang tapi "KEJUJURAN"! Kita beli bensin PERTAMAX (bukan bensin subsidi) dan ini setiap hari 100 ribu. Tapi lucunya ada hari kita tidak dipungut biaya, dan ada hari kita dipungut biaya sebesar 5000 rupiah, tergantung siapa yang melayani. Dan ketika ditanya mana surat peraturannya "TIDAK ADA" dan jawabnya, "dimana-mana begitu" kata oknum pegawainya.
Kata oknumnya "beli 100 ribu aja berisik". Mbak yang cantiiikkk, jangan meremehkan uang 100 ribu, 100 ribu kalo setiap hari saya setor bisa buat menggaji kamu 1 bulan. Dan saya beli ya, bukan minta, bukan pula beli BBM subsidi. Kalo pun ada peraturan tertulis atau ada undang-undangnya, saya akan bayar berapapun kalian minta! Saya gak masalah tentang uang, Tapi tolong kerja yang jujur! TKP: SPBU Sanglah, Denpasar, Bali," tulis akun Instagram @romansasopirtruck dalam captionnya.
Petugas Langsung Dipecat
Terkait video viral ini, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membenarkan video viral tersebut.
“Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali pada Senin 12 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 13 Agustus 2024.
Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM jenis Pertamax dengan jeriken di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya Rp 5.000 oleh oknum operator SPBU.
Baca juga: Pengakuan Mantan Pacar Sebar Video Asusila Audrey Davis hingga Viral: Ingin Berbagi Fantasi
“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad.
Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan.
“Sebagai tindak lanjut, pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya.
Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.
Sumber: Tribun Bali
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|