Breaking News:

Pencabulan

40 Santri Pria Jadi Korban Pencabulan 2 Guru, Dilakukan di Ponpes hingga Diancam Tinggal Kelas

Aksi bejat dilakukan oleh dua guru pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Dua guru pesantren yang mencabuli 40 murid saat diperlihatkan Polresta Padang dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh dua guru pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Keduanya telah melakukan pencabulan pada puluhan murid di Pondok Pesantren tersebut.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menjelaskan soal modus dua guru bejat tersebut.

Baca juga: Bocah 6 dan 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Terus Mengigau saat Tidur: Tolong Tolong Jangan

"Pelaku awalnya minta bantuan untuk dipijat kepada santrinya. Lalu saat minta bantuan itu, pelaku juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada santrinya," kata Yessi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polresta Bukittinggi menangkap dua orang guru pesantren di Canduang karena mencabuli puluhan muridnya.

Kedua guru itu ditangkap pada Minggu (21/7/2024) di lingkungan pesantren. Mereka berinisial RA (29) dan AA (23).

Lanjut Yessi, kedua pelaku melancarkan aksinya masih dalam lingkup pesantren.

Korbannya merupakan santri laki-laki yang rata-rata duduk di bangku SMP.

Dua guru ini beraksi saat santrinya sibuk memijit, mulai dari meraba-raba tubuh korban hingga tindakan sodomi.

Yessi mengatakan, selain modus minta pijit, pelaku juga mengancam korban bila menolak.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Pakai Wig & Daster untuk Hubungan Badan dengan Remaja Pria, Kerap Kirim Video Syur

Seorang guru pesantren yang mencabuli 40 murid saat diperlihatkan Polresta Bukittinggi dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Seorang guru pesantren yang mencabuli 40 murid saat diperlihatkan Polresta Bukittinggi dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024). (Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com)

"Jika tidak menuruti keinginan pelaku, maka para korban diancam untuk tidak naik kelas," ujarnya.

Lebih jauh Yessi menuturkan, pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2022.

Selama itu, sebanyak 40 santri jadi korban pemuas nafsu kedua pelaku.

Yessi bilang, pelaku RA telah mencabuli 30 orang santri dan AA 10 orang.

Adapun kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi.

Baca juga: Pengasuh Ponpes Terpidana Kasus Pencabulan Bebas dari Tahanan setelah Hanya Jalani Hukuman 1,5 Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Tags:
PencabulanPondok PesantrenSumatera BaratCabuli
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved