Berita Viral
Viral Ronald Tannur Divonis Bebas, Ahmad Sahroni: Mentang-mentang Anak Siapa Jadi Beda Perlakuannya
Viral di media sosial vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, pemuda yang sempat didakwa menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, pemuda yang sempat didakwa menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas, Rabu 24 Juli 2024.
Publik pun dibuat geram atas vonis bebas anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur itu.
Rupanya tak hanya netizen, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga terkejut dengan vonis bebas Ronald Tannur ini.
Baca juga: Profil Edward Tannur yang Dinonaktifkan dari DPR RI, Buntut Ulah Anaknya Aniaya Wanita hingga Tewas
Ahmad Sahroni bahkan meminta agar hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Erintuah Damanik, yang memvonis bebas Ronald Tannur diperiksa.
Sahroni menduga dan merasa curiga bahwa adanya proses hukum yang tidak benar.
Apalagi mengingat vonis hakim dengan tuntutan jaksa sangat berbanding jauh.
“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai Pimpinan Komisi III yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakkan hukum kita," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta agar Kejaksaan Agung langsung mengajukan banding terkait putusan tersebut.
Komisi Yudisial pun diminta untuk memeriksa para hakim yang mengadili perkara, karena diduga terdapat kesalahan atau kecacatan proses.
“Maka dari itu, saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat. Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” ujar Sahroni.
Sebab menurut Sahroni, hukuman terhadap pelaku akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti.
Ronald dan Dini diketahui saat itu statusnya adalah pacar.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|