Breaking News:

Pencabulan

Polisi Cabuli Gadis yang Lapor Jadi Korban Seksual di Panti Asuhan, Dikunci di Ruangan Mapolsek

Oknum polisi bejat jadi pelaku pencabulan bocah di bawah umur yang melaporkan kejahatan seksual yang ia terima di panti asuhannya.

Tribun Bali/ Dwisuputra
Ilustrasi wanita korban pencabulan - Oknum polisi bejat jadi pelaku pencabulan bocah di bawah umur yang melaporkan kejahatan seksual yang ia terima di panti asuhannya. 

Wahyu tidak mengungkap secara rinci perbuatan oknum polisi saat mencabuli korban. Ia beralasan selain masih di bawah umur, korban juga masih mengalami trauma akibat perbuatan tersebut.

Selain itu, korban juga masih memiliki masa depan yang panjang dalam menjalani kehidupan.

“Jadi kami mohon pengertian teman-teman media, karena kalau diekspos semua dikhawatirkan korban lebih trauma lagi. Nanti sampai proses persidangannya juga akan dilakukan secara tertutup,” ucap Wahyu.

Dari kejadian tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Belitung mengamankan barang bukti celana panjang dan jepit rambut yang dipakai korban saat kejadian.

Ditambah bukti visum et revertum dari dokter.

Tapi Wahyu tidak menyampaikan hasil visum dokter dengan alasan yang sama.

“Visum juga tidak bisa kami buka jadi mohon dihargai,” katanya.

Terancam Dipecat

Tindakan tegas akan dilakukan oleh jajaran Polda Babel, bagi oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran, bahkan bakal dilakukan Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kabid humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi terkait adanya oknum polisi di Polres Belitung yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Apabila nanti terbukti bersalah kita lakukan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat),” tegas Jojo kepada Bangkapos.com, Rabu (17/7).

Menurut mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim) ini, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum polisi tersebut.

“Kita ikuti dulu sampai mana proses hukumnya, kalau memang terbukti bersalah tetap kita lakukan PTDH dan tidak ada ampunan bagi dia (oknum),” tegasnya.

Apresiasi Unit PPA

Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Belitung khususnya Unit PPA Polres Satreskrim.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
PencabulanPanti AsuhanBelitungCabuli
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved