Breaking News:

Terkini Nasional

Letjen Purn TNI Kiki Syahnakari: Lemhannas Perlu Dilibatkan dalam Rekrutmen SDM BPIP

Kiki Syahnakari mengatakan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu melakukan evaluasi ke dalam, mengingat strategisnya peranan lembaga ini.

Editor: Lailatun Niqmah
HO/TribunWow.com
Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri dalam FGD Ketiga Kaji Ulang UUD 1945 dengan tema , “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila Di Era Reformasi”, di Universtias Buana Perjuangan, Karawang, Sabtu (13/7/2024). 

"Yang pertama-tama harus dimengerti, karena Pancasila itu milik bangsa dan negara Indonesia, mereka yang berada di sini harus independen dan tidak boleh terkait dengan politik praktis."

"Yang kedua adalah, mereka yang berada di BPIP, harus memililki pemikiran tentang Pancasila dan konsep implementasi nilai-nilainya termasuk tantangan Pancasial di masa depan,“ tegas Kiki Syahnakri.

Berkaitan dengan itu, Kiki Syahnakri mengusulkan, Lemhannas RI perlu dilibatkan dan difungsikan sebagai lembaga yang mampu memberikan masukan dalam hal, terutama, perekrutan orang-orang yang akan mengisi BPIP.

Rekrutmen di BPIP itu harus sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan.

Baca juga: Ungkap Kekhawatiran, AM Putut Prabantoro Minta Bappenas Lakukan Riset Perilaku Remaja

Terkait dengan Kaji Ulang UUD 1945, mantan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) ini menyakin inisiatif dan langkah yang diambil.

Hanya saja, Kiki mengakui, tantangan sangat berat. Karena banyak orang nyaman dengan sistem dan situasi yang sangat sesuai dengan pemikiran pragmatis mereka.

Dan, ketika proses Amendemen UUD 1945, Amerika Serikat menempatkan National Democratic Institute (NDI) sebagai konsultan.

Akibatnya, saat ini Indonesia dihadapkan pada situasi yang sangat komplek masalahnya.

“Yang diperlukan sekarang adalah kekuatan moral, kekuatan bangsa. Kekuatan itu ada pada kaum intelektual. Negeri ini dulu dimerdekakan oleh para intelektual. Boedi Oetomo itu intelektual, BPUPKI itu juga intelektual."

"Belakangan dalam mempertahankan kemerdekaan baru ada TNI di situ kan. Maka perlu penggalangan kelompok intelektual tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama juga harus digalang. Kalau bangsa Indonesia bulat kekuatan ini siapa pun tidak bisa bisa membendung kaji ulang ini,“ lanjut Kiki Syahnakri.

Amendemen tidak cocok, masih menurut Kiki, untuk memperbaiki UUD 1945 yang sudah diganti pasal-pasalnya.

Yang dilakukan terhadap UUD 1945 itu bukan amendemen, tetapi pergantian karena sampai 97 persen pasal diubah.

Kaji ulang itu menitikberatkan dari titik awal keberangkatan yakni UUD 1945 yang asli. Lalu ada perubahan secara addendum.

Dari kaji ulang ini, mana yang baik dan sesuai dengan Pancasila akan diteruskan, yang tidak baik dan tidak sesuai dengan Pancasila akan dihilangkan.

"Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyiapkan kaji ulang. Saran kami, itu kan ada komite konstitusi kelengkapan MPR. Komite konstitusi ini yang akan melakukan kaji ulang."

"Orang-orang yang akan mengkaji ulang bukan dari politisi tetapi dari ahli tata negara yang independen dan bebas dari kepentingan. Sehingga berpikir jenih. Ini demi masa depan bangsa dan negara,“ ujar Kiki Syahnakri. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
LemhannasBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)Sumber Daya Manusia (SDM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved