Breaking News:

Pencabulan

Guru SMP yang Cabuli Siswinya Akhirnya Jadi Tersangka setelah Sempat Viral Dilabrak oleh Guru Lain

Guru berinisial AM (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli muridnya sendiri.

Tribun Bali/ Dwisuputra
Ilustrasi wanita korban pencabulan - Guru berinisial AM (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli muridnya sendiri, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Viral pencabulan yang dilakukan oknum guru SMPN di Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang.

Guru berinisial AM (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli muridnya sendiri.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Lakukan Pencabulan pada 12 Temannya Sesama Jenis, Korban Tak Berani Lapor Orangtua

Bahkan, pelaku sekarang sudah menjalani proses penahanan.

"Saat ini yang bersangkutan, tersangka inisial AM sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, di Rutan Polresta Sidoarjo," kata Agus, ketika berada di markasnya, Jumat (5/7/2024).

Penetapan tersangka pelecehan seksual itu setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan.

Selanjutnya, kasus dengan korban berumur 14 tahun tersebut dibahas dalam gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) atas dasar keterangan saksi serta hasil pemeriksaan visum et repertum, juga dilengkapi dengan hasil pemeriksaan terhadap terlapor itu sendiri," jelasnya.

"Kita sudah menyimpulkan bahwa hasil penyelidikan telah tercukupi, minimal dua alat bukti, untuk menetapkan terlapor jadi tersangka," tambahnya.

Kemudian, aparat kepolisian melengkapi berkas penyelidikanya dengan meminta keterangan tersangka.

Baca juga: Awal Mula Polisi Berhasil Bongkar Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Siswi SMK yang Tewas dalam Parit

Lalu, penyidik menyimpulkan AM harus ditahan atas tindakanya.

"Sudah langsung kita tetapkan tersangka, dilanjutkan pemeriksaan tersangka. Dan setelah mendengar kesaksian tersangka, penyidik menyimpulkan untuk penahanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus juga membenarkan, pelaku pelecehan seksual tersebut merupakan seorang guru.

Akan tetapi, dia tak menyebut secara detail sekolah tempat tersangka mengajar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (pelaku) merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah negeri di Sidoarjo," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
SMPKasus PencabulanPencabulanViralSidoarjoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved