Kasus Korupsi
Syahrul Yasin Limpo Nangis Sebut Tak Niat Korupsi, Tak Mau Disogok hingga Rumahnya Masih Kebanjiran
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terlihat menangis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terlihat menangis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Tangisan Syahrul Yasin Limpo pecah saat membicarakan soal kondisi rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Di mana rumah tersebut masih sering terkena banjir.
Baca juga: Istri Syahrul Yasin Limpo Beli Rumah Rp 11,5 Miliar dengan Cicilan Rp 80 Juta selama 10 Tahun
Hal itu dikatakan Syahrul Yasin Limpo dalam membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Diketahui ia terjerat perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mulanya, SYL menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat korupsi.
Sebab, jika memiliki niat korupsi, hal itu sudah dilakukan sejak ia menjabat kepala daerah.
“Apabila saya memang berniat melakukan itu saya pasti sudah melakukannya sejak dari dulu menjabat di daerah,” kata SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Adapun SYL menjabat sebagai Bupati Gowa dua periode dan Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.
Baca juga: Istri Syahrul Yasin Limpo Beli Rumah Seharga Rp 11,5 Miliar namun Datanya Tak Lolos Verifikasi Bank
Menurutnya, jika ia memang melakukan korupsi selama kariernya sebagai birokrat yang panjang maka kekayaannya sudah sangat banyak.
“Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran Bapak, yang di Makassar itu, saya tinggal di BTN,” ujar SYL terisak.
“Saya enggak bisa disogok-sogok orang, Yang Mulia, enggak biasa,” kata SYL terdengar merintih.
SYL mengeklaim, uang yang dia terima selama ini hanya bersumber dari honor dan uang pernjalanan dinas sebagai Menteri Pertanian.
Ia juga mengeklaim selalu bertanya kepada ajudannya, Panji Hartanto, dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan mengenai sumber uang atau barang yang diterima.
Baca juga: Tengok Kemewahan Apartemen Nayunda Nabila yang Dibantu Cicilan Rp 29,4 Juta oleh Syahrul Yasin Limpo

Mereka lantas menjawab bahwa uang ataupun pembiayaan yang diterima SYL sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Kata khas yang selalu saya ingat, ‘Ini sudah dipertanggungjawabkan, Bapak. Ini sudah menjadi hak menteri, Bapak’,” kata SYL.
Sumber: Kompas.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|