Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Remaja 13 Tahun di Baubau Dicabuli Bergilir 20 Pria, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Siswi SD asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara Sultra, RS (13), mengaku dicabuli 26 pria sekaligus. Begini penjelasan polisi.

TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Kronologi lengkap terjadinya pencabulan remaja 13 tahun di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk membeberkan kronologi pencabulan itu saat konferensi pers, Senin (24/6/2024), pencabulan yang dilakukan sekira 20an pria kepada remaja 13 tahun itu pertama kali terjadi di rumah kosong pada April 2024 lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Fakta-fakta terkait pencabulan yang dialami siswi SD asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), RS (13), begini penjelasan polisi.

Diketahui, RS mengaku dicabuli 26 pria sekaligus.

Kasus tersebut telah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Beraksi di Malam Hari, Pengantin Baru di Bengkulu Ngaku Tidak Sengaja Lakukan Aksi Cabul

Hasilnya, diperkirakan ada 20 pria yang ikut mencabuli bocah bernasib malang tersebut.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan pencabulan itu pertama kali terjadi di sebuah rumah kosong, sekitar April 2024 lalu.

Awalnya, pelaku berinisial IK mengirim pesan kepada korban melalui messenger Facebook.

Dalam pesannya, IK mengajak korban bertemu dan jalan-jalan.

Setelah permintaan disetujui, pelaku IK dan AM menjemput korban lalu membawanya ke rumah kosong.

Saat mereka sampai di rumah kosong, dua pelaku lainnya, GI dan ZA, datang.

Pelaku IK kemudian menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar.

Korban pun dicabuli secara bergiliran oleh pria-pria tersebut.

"Peristiwa tidak senonoh tersebut kemudian terjadi yang dilakukan secara bergiliran oleh IK, AM dan ZA, sekira pukul 24.00 WITA," ujar Bungin, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Eks Pegawai BUMN Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Keluarga Ikut Jadi Korban saat Minta Dibuatkan Susu

Pencabulan kembali terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kala itu, pacar korban, FA, mengajak korban bertemu.

FA bersama IY dan satu orang tak dikenal lantas menjemput korban di dekat masjid, tak jauh dari rumah korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kota BaubauSulawesi TenggaraPencabulanPolisirudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved