Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Remaja 13 Tahun di Baubau Dicabuli Bergilir 20 Pria, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Siswi SD asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara Sultra, RS (13), mengaku dicabuli 26 pria sekaligus. Begini penjelasan polisi.

TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Kronologi lengkap terjadinya pencabulan remaja 13 tahun di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk membeberkan kronologi pencabulan itu saat konferensi pers, Senin (24/6/2024), pencabulan yang dilakukan sekira 20an pria kepada remaja 13 tahun itu pertama kali terjadi di rumah kosong pada April 2024 lalu. 

FA lantas mengajak korban masuk ke rumah pelaku lain berinisial BA.

Di dalam rumah BA, rupanya sudah menunggu pelaku lainnya, yakni FA, AL, IY, dan satu orang tak dikenal.

Korban kemudian dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku.

Pencabulan ketiga terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah rumah kosong.

Kali ini, korban diajak pergi ke sebuah acara oleh AL.

"Awalnya korban pergi ke acara joget bersama teman korban dan ketemu AL, namun teman korban lebih dulu pulang, saat itu AL mengajak korban untuk pacaran hingga mereka berdua duduk bercerita pada lokasi yang tidak jauh dari acara joget tersebut," jelasnya.

AL kemudian mengajak korban ke sebuah rumah kosong.

Baca juga: Viral HRD Bentak Calon Karyawan karena Merokok Diruangan Berujung Klarifikasi hingga Pemecatan

Saat itu, korban sempat menolak lantaran merasakan sakit pada perut bagian bawah.

Meski menolak, korban tetap ikut bersama pelaku lain yakni AL, BH, BR, AL, dan FI.

Lagi, korban dicabuli secara bergilian oleh para pelaku.

Pencabulan keempat kembali terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Sebelum kejadian, korban dijemput oleh pelaku berinisial BA dan diajak ke sebuah rumah kosong.

"Saat itu AL bersama RF yang kemudian disusul oleh BH dan dua orang tidak dikenal juga pelaku berinisial BG dan UM, kemudian terjadilah peristiwa tidak senonoh tersebut," imbuhnya.

Peristiwa kelima terjadi pada Mei 2024, sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah kosong.

Saat ditanya, korban tidak ingat secara pasti tanggal ia kembali dicabuli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kota BaubauSulawesi TenggaraPencabulanPolisirudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved