Kasus Vina Cirebon
Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Ditunda, Ini Kata Kuasa Hukum dan Orangtua Pegi
Sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kota Bandung terpaksa ditunda.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kota Bandung terpaksa ditunda, ini kata kuasa hukum hingga orangtua Pegi.
Seperti diketahui, seharusnya atas Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dilakukan pada Senin (24/6/2024).
Namun Polda Jabar justru tak hadir dalam sidang praperadilan tersebut.
Baca juga: Identitas Ganda Ayah Pegi Setiawan Diselidiki Polisi, Ternyata Dibuat agar Bisa Nikah Lagi
Oleh sebab itu, sidang praperadilan Pegi ditunda oleh majelis hakim hingga pekan depan, Senin (1/7/2024).
Lantas bagaimana tanggapan kuasa hukum Pegi Setiawan hingga orang tua Pegi?
1. Kata Kuasa Hukum Pegi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menuduh Polda Jawa Barat tidak menghormati Pengadilan Negeri Bandung setelah ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (24/6/2024).
Sidang yang sedianya membahas praperadilan terkait kasus yang menimpa kliennya itu, yakni Pegi Setiawan terpaksa ditunda.
Sugianti Iriani menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak termohon, dalam hal ini Polda Jabar, yang menurutnya tidak menunjukkan profesionalisme.
"Tentunya tim kuasa hukum dengan ditundanya sidang praperadilan hari ini, sangat kecewa."
"Sebab, kami menganggap pihak termohon atau Polda Jabar tidak profesional, padahal mereka sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan dan mereka tidak hadir tanpa alasan jelas," ujar Sugianti Iriani, Senin (24/6/2024) dikutip dari Tribun Cirebon.
Ia menyampaikan bahwa tindakan Polda Jabar tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap pengadilan.
"Artinya, mereka tidak menghormati Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ucapnya.
Sugianti juga menyoroti kemungkinan bahwa Polda Jabar sedang berusaha menggagalkan praperadilan dengan taktik-taktik klasik.
"Kalau memang buktinya tidak kuat atau lemah, ya (Pegi Setiawan) dibebaskan saja, jangan membuat trik yang akhirnya kita tahu ini trik-trik klasik agar praperadilan gugur dengan P21," jelas dia.

Baca juga: Terungkap Isi Chat Pegi saat Jadi Buron Kasus Vina Cirebon 2016 Silam: Kalau Saya Balik, Pasti Nebus
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|