Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Identitas Ganda Ayah Pegi Setiawan Diselidiki Polisi, Ternyata Dibuat agar Bisa Nikah Lagi

Polisi memeriksa kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, Jumat 21 Juni 2024, dan kali ini terkait identitas ganda yang dimiliki Rudi Irawan.

YouTube Dedi Mulyadi/Tangkap Layar Kompas TV
Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan muncul. Terbaru, Polisi memeriksa kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, Jumat 21 Juni 2024, dan kali ini terkait identitas ganda yang dimiliki Rudi Irawan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus Vina Cirebon kini menyeret berbagai pihak, termasuk ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.

Diketahui, Pegi Setiawan merupakan tersangka terbaru kasus Vina Cirebon yang berhasil diciduk polisi.

Namun, penangkapan Pegi berujung menuai kontroversi lantaran memiliki banyak kejanggalan.

Orangtua Pegi Setiawan pun tak luput dari pemeriksaan polisi.

Terbaru, Polisi memeriksa kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, Jumat 21 Juni 2024, dan kali ini terkait identitas ganda yang dimiliki Rudi Irawan.

Baca juga: Terungkap Isi Chat Pegi saat Jadi Buron Kasus Vina Cirebon 2016 Silam: Kalau Saya Balik, Pasti Nebus

Kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.

"Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau, sejak awal tahun 1995. Terus berikutnya tentang administrasi kependudukan."

"Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Albert menjelaskan kliennya memiliki KTP ganda bernama Rudi Irawan dan A. Saarudi. 

Hal tersebut dilakukan lantaran Rudi ingin menikah lagi, sedangkan statusnya masih menjadi suami ibu Pegi Setiawan.

"Dia kawin lagi, supaya tidak ketahuan sama istri yang tua ya dia ganti identitas, kurang lebih begitu," imbuhnya.

Selama berada di Bandung, Rudi Irawan mengaku belum menikah sehingga dapat mencari istri kedua.

"Pada intinya supaya menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama, jadi tidak ada unsur lain seperti yang diduga oleh rekan-rekan di luar, tidak ada motif merugikan orang lain."

"Dilakukan dari 2008. Sedangkan perkara yang ditujukan saat ini ada perubahan semenjak dekat ke 2016," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum yang lain, Rully Panggabean, mengatakan kliennya datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
VinaCirebonPegiPolisiJawa BaratViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved