Breaking News:

Terkini Nasional

Temuan PPATK: Transaksi Judi Online Indonesia Capai Rp 600 Triliun yang Dikirim ke Berbagai Negara

Berdasarkan temuan PPATK, dalam periode Januari hingga Maret, judi online di Indonesia sudah mencapai Rp 100 juta, belum lagi akumulasi tahun sebelumn

Twitter @PartaiSocmed
Seorang oknum ASN di Cilegon kepergok tengah asyik bermain judi online dan viral di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Transaksi judi online yang terjadi di Indonesia telah mencapai Rp 100 triliun dalam kurun waktu tiga bulan saja.

Hal itu berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama bulan Januari - Maret 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan jika total dari tahun sebelumnya mencapai lebih dari Rp 600 triliun.

Baca juga: 5 Tahun Menikah, Briptu FN Tega Bakar Suaminya karena Judi Online, Sosok Korban Disebut Pendiam

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau kuartal 1 sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun."

"Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 triliun," kata Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com, Jumat (14/6/2024).

Ivan mengungkapkan jika transaksi di tahun-tahun sebelumnya diakumulasikan, maka tercatat transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 600 triliun.

Ivan mengungkapkan transaksi ratusan triliun rupiah itu dikirim juga ke beberapa negara.

Namun dia tidak menyebutkan negara mana saja yang menjadi tujuan uang judi online tersebut.

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujarnya.

Baca juga: Fadlil Ashari Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap Polisi, Curi Uang Ratusan Juta buat Judi Online

Kendati demikian, Ivan mengatakan tren transaksi judi online belakangan telah menurun karena adanya sinergi makin kuat antar aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.

Namun, dia tetap mewanti-wanti agar seluruh pihak tetap waspada terkait pola-pola baru dalam judi online.

"Kita melihat tren penurunan, tapi tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand (permintaan) yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal 1 2024," jelasnya.

Lebih Besar Dibanding Anggaran IKN 2022-2024

Di sisi lain, transaksi judi online selama tiga bulan yang tercatat oleh PPATK lebih besar ketimbang anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam kurun waktu dua tahun yaitu pada 2022-2024.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 4,6 miliar dolar AS atau Rp 71,8 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Judi onlinePPATKMenkopolhukamIndonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved