Breaking News:

Berita Viral

Fadlil Ashari Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap Polisi, Curi Uang Ratusan Juta buat Judi Online

Kasus pencurian uang Rp 172 juta yang dilakukan manajer resto milik pengacara Hotman Paris, Hotmen Ramen Tajur, akhirnya menemukan titik terang.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @HotmanParisOfficial Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi
Hotman Paris dan tersangka Fadlil Ashari alias FA. Kasus pencurian uang Rp 172 juta yang dilakukan manajer resto milik pengacara Hotman Paris, Hotmen Ramen Tajur, akhirnya menemukan titik terang. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pencurian uang Rp 172 juta yang dilakukan manajer resto milik pengacara Hotman Paris, Hotmen Ramen Tajur, akhirnya menemukan titik terang, lantaran pelaku ditangkap polisi, Rabu (1/4/2024).

Pelaku bernama Fadlil Ashari (FA) diketahui sempat diviralkan Hotman Paris itu sempat menjadi buronan polisi, setelah dilaporkan pihak resto.

Ketika ditangkap, FA pun langsung mengakui perbuatannya.

Baca juga: Restorannya Kemalingan hingga Ratusan Juta, Hotman Paris Minta Pelaku Diburu, Siap Beri Imbalan

"Saat dibekok sendiri yang bersangkutan tidak ada perlawanan, dan dia langsung mengakui atas perbuatannya tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/5/2024).

Kompol Luthfi mengatakan, tersangka terancam mendapat hukuman maksimal 5 tahun penjara atas aksinya melakukan pencurian atau penggelapan.

"Atas perbuatan tersangka FA ini. Kami persangkakan yang bersangkutan dengan pasal pencurian dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," lanjutnya.

Selain itu pihak Poltresta Bogor Kota juga berhasil menyita sejumlah barang pribadi milik pelaku.

Barang-barang tersebut di antaranya berupa sebuah kendaraan bermotor, handphone, laptop hingga uang sejumlah Rp1.4 juta.

"Barang yang berhasil kita sita sampai sejauh ini ada satu buah kendaraan roda dua, yang dia beli ketika dia berada di Purwakerto."

"Kemudian handphone, laptop juga, uang tunai sejumlah kurang lebih 1 juta 400 ribu rupiah dan beberapa pribadi lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor.

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi mengetahui jika tindakan penggelapan yang dilakukan secara pribadi.

Yakni dengan motif ekonomi dan membayar utang-utang milik pelaku.

"Sejauh ini dia mengaku melakukan tindakan ini sendirian, atas motif ekonomi untuk membayar hutang-hutang," beber Kompol Luthfi Olot.

Fadlil Ashari juga mengakui jika sebelumnya juga pernah mengambil setoran uang milik resto Hotman Paris tersebut.

Tetapi baru ketahuan saat melakukan aksinya yang terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralPencurianHotman ParisJudi online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved