Breaking News:

Kasus Korupsi

Update Sidang Kasus SYL: Surya Paloh Disebut Tahu Hewan Kurban NasDem Dibeli Pakai Uang Kementan

Kasus kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini melebar dan menyeret Partai NasDem.

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kasus kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini melebar dan menyeret Partai NasDem. 

“(Lapor) kepada Pak Surya Paloh?” timpal Djamaludin.

“Iya,” kata Joice.

Baca juga: Namanya Kembali Disebutkan, Nayunda Nabila Biduan yang Dapat 3 Guyuran Uang dan Barang dari SYL

Djamaludin selanjutnya meminta penjelasan arahan dari Surya Paloh usai ia mengetahui dana yang digunakan Garnita ternyata diperoleh dari Kementan.

“Bagaimana bahasa persisnya?” kata Djamaludin.

“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” jawab Joice.

“Terus apa tanggapan beliau?,” tanya Djamaludin.

“Baik, bagus, jalankan,” kata Joice menirukan arahan Surya Paloh.

Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan

Masih dalam sidang yang sama, Joice Triatman juga mengungkap adanya pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh SYL.

Pembelian lukisan terungkap saat tim penasihat hukum mengajukan pertanyaan kepada Staf Biro Umum Kementan Yuli Etiningsih.

Yuli di persidangan membeberkan sebagian sumber uang yang digunakan SYL untuk membeli lukisan.

Menurut Yuli, sebagian uang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

"Senin kemarin, saksi mengatakan pernah menerima uang dari Dirjen PSP ya sebesar 175 juta. Uang itu sdr berikan kepaa saksi Joice untuk membeli lukisan. Kapan dan di mana itu anda menyerahkan uang tersebut?" tanya penasihat hukum kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Seingat saya di ruangan Ibu Joice," jawab Yuli.

Mendengar pengakuan Yuli soal lokasi penyerahan uang untuk membeli lukisan, tim penasihat hukum kemudian mencecar Joice yang juga hadir sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus KorupsiPartai NasdemSyahrul Yasin LimpoSurya Paloh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved