Kasus Korupsi
Kasus SYL: Uang Kementan Diduga Mengalir ke NasDem, Beli Durian buat Dimakan DPR hingga Acara Partai
Selain untuk keperluan pribadi dan keluarga Syahrul Yasin Limpo, ternyata uang Kementerian Pertanian diduga juga mengalir ke Partai NasDem.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Selain untuk keperluan pribadi dan keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, ternyata uang Kementerian Pertanian diduga juga mengalir ke Partai NasDem.
Temuan ini terungkap dalam sidang terbaru kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (28/5/2024).
Setidaknya, ada tiga aliran uang Kementan ke NasDem, yakni untuk beli durian musang king yang dinikmati anggota DPR fraksi NasDem, beli paket sembako yang merupakan program dari organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Hingga Rp 850 juta untuk acara internal Partai NasDem.
Selengkapnya, berikut rincian tiga dugaan aliran dana Kementan ke NasDem yang terbongkar di sidang kasus Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Namanya Kembali Disebutkan, Nayunda Nabila Biduan yang Dapat 3 Guyuran Uang dan Barang dari SYL
1. Rp 850 Juta untuk Acara Internal NasDem
Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Eks Stafsus Menteri Pertanian, Joice Triatman mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 850 juta dari Kementan untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.
Hal tersebut diungkap Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan soal penerimaan uang oleh Joice yang bersumber dari Kementan.
Joice kemudian mengaku, saat ia menjadi Stafsus Mentan, ia pernah mendapatkan uang untuk pendanaan acara internal Partai NasDem.
“Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice.
Joice menyebut, ia diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.
“Berapa anggarannya?” tanya hakim.
“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.
Sumber: Tribunnews.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|