Breaking News:

Kasus Korupsi

Namanya Kembali Disebutkan, Nayunda Nabila Biduan yang Dapat 3 Guyuran Uang dan Barang dari SYL

Nama penyanyi dangdut Nayunda Nabila kembali disebutkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Senin (27/5/20

Instagram @nayundanabila
Nayunda Nabila yang ikut kecipratan korupsi SYL 

TRIBUNWOW.COM - Nama penyanyi dangdut Nayunda Nabila kembali disebutkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Senin (27/5/2024).

Tercatat, nama Nayunda Nabila sudah disebutkan dalm 3 kali sidang dalam waktu yang berbeda.

Nayunda Nabila diduga menerima sejumlah uang dan barang dari Syahrul Yasin Limpo yang dianggarkan oleh Kementerian Pertanian.

Baca juga: Deretan 4 Permintaan Indira Thita Anak SYL ke Kementan: Reimburse Uang Belanja hingga Beli Mobil

Berikut ini sejumlah guyuran uang dan barang yang diberikan Syahrul Yasin Limpo untuk Nayunda Nabila.

1. Kue dan Karangan Bunga

Saksi bernama Rininta Octarini selaku Pegawai Protokol dan Sekretariat Kementan mengaku pernah diminta SYL untuk mengirim bunga dan kue untuk Nayunda Nabila, Senin (28/5/2024).

Hal itu dikatakan Rininta atas permintaan dari SYL kala itu.

"Saksi kenal dengan namanya Nayunda," tanya jaksa penuntut umum.

"Tahu," jawab Rininta.

"Pernah diminta kirim bentuk barang, atau karangan bunga, kue?" tanya JPU.

"Iya pernah"

"Siapa yang meminta?"

"Pak Menteri"

Rininta mengaku mengirimi barang ke Nayunda Nabila melalui permintaan ke Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian.

Namun dirinya tak ingat nominal pasti jumlah yang dikeluarkan oleh Kementan.

Tujuan pengiriman kue dan karangan bunga meja itu untuk ulang tahun Nayunda Nabila.

Baca juga: 2 Pembelian Makanan Syahrul Yasin Limpo Bernilai Jutaan yang Dibebankan ke Kementan, Terbaru Durian

2. Uang Bulanan

Nayunda Nabila juga mendapatkan uang bulanan yang dibayarkan oleh Kementerian Pertanian.

Menurut persidangan, saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengatakan jika Nayunda adalah asisten dari anak Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dikatakan Wisnu dalam sidang terbaru, Senin (20/5/2024).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK bertanya berapa honor yang diterima Nayunda.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

Honor itu diterima Nayunda langsung ke rekeningnya setiap bulan.

Dia menerima honor itu bukan terkait profesinya sebagai penyanyi, melainkan posisinya sebagai asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Baca juga: Kronologi SYL Beli Sapi Kurban 12 Ekor Seharga Rp 360 Juta dari Uang Wajib Pegawai Kementan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

3. Sebagai Penyanyi

Sebelumnya, Nayunda juga disebut menerima puluhan juta sebagai penyanyi.

Hal ini dikatakan oleh saksi Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian turut dihadirkan, Senin (29/4/2024).

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nayunda NabilaKorupsiKementerian PertanianSyahrul Yasin LimpoKementan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved