Breaking News:

Terkini Nasional

4 Fakta soal UKT, Kenaikan Bukan Dibatalkan tapi Jokowi Sebut Hanya Ditunda hingga Respons Kampus

Polemik uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi yang mengalami kenaikan signifikan ditunda sementara.

Youtube/KEMENDIKBUD RI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam tayangan Youtube KEMENDIKBUD RI, Sabtu (8/8/2020). 

Sejumlah kampus langsung merespons soal pembatalan kenaikan UKT di tahun ini.

Seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang langsung melaksanakan keputusan dari Menteri Nadiem Makarim tersebut.

"Karena UGM itu masih ada N-nya, negeri. Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Ya karena kan ada turunannya," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi.

Sementara Rektor UNY Sumaryanto menunggu tekni penerapan pembatalan UKT ini dari Menteri.

"UNY siap melaksanakan keputusan tersebut. Kami menunggu teknisnya," katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2024).

4. Kenaikan Dikembalikan ke Mahasiswa Baru

Selain membatalkan, Nadiem juga meminta agar perguruan tinggi negeri untuk mengembalikan mengembalikan kelebihan bayar mahasiswa baru yang sudah membayar UKT yang dinaikkan.

Perguruan tinggi negeri, kata Nadiem, harus memikirkan formulasi pengembalian kelebihan bayar dari kenaikan UKT tersebut.

"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," tutur Nadiem. (TribunWOw.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Uang Kuliah Tunggal (UKT)Perguruan TinggiNadiem MakarimKuliahJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved