Terkini Nasional
4 Fakta soal UKT, Kenaikan Bukan Dibatalkan tapi Jokowi Sebut Hanya Ditunda hingga Respons Kampus
Polemik uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi yang mengalami kenaikan signifikan ditunda sementara.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sejumlah kampus langsung merespons soal pembatalan kenaikan UKT di tahun ini.
Seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang langsung melaksanakan keputusan dari Menteri Nadiem Makarim tersebut.
"Karena UGM itu masih ada N-nya, negeri. Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Ya karena kan ada turunannya," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi.
Sementara Rektor UNY Sumaryanto menunggu tekni penerapan pembatalan UKT ini dari Menteri.
"UNY siap melaksanakan keputusan tersebut. Kami menunggu teknisnya," katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2024).
4. Kenaikan Dikembalikan ke Mahasiswa Baru
Selain membatalkan, Nadiem juga meminta agar perguruan tinggi negeri untuk mengembalikan mengembalikan kelebihan bayar mahasiswa baru yang sudah membayar UKT yang dinaikkan.
Perguruan tinggi negeri, kata Nadiem, harus memikirkan formulasi pengembalian kelebihan bayar dari kenaikan UKT tersebut.
"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," tutur Nadiem. (TribunWOw.com)
Sumber: TribunWow.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|