Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

1 Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Diungkap Psikolog Forensik, Singgung Tanda-tanda Hal Sesat

Satu kejanggalan baru muncul setelah dihapusnya nama dua DPO oleh Polda Jabar, seusai Pegi tertangkap.

|
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Satu kejanggalan baru muncul setelah dihapusnya nama dua DPO oleh Polda Jabar, seusai Pegi tertangkap. 

"Karena Polda Jabar sudah menyampaikan pengakuan dan koreksi sedemikian rupa, maka sekalian saja lakukan eksaminasi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang telah Polda Jabar dan Polresta Cirebon lakukan," tuturnya.

Baca juga: Pakar Ekspresi Baca Gestur Geleng-geleng yang Ditunjukkan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Putusan Bisa Batal Demi Hukum

Reza menuturkan, penangkapan Pegi merupakan kabar baik bagi publik. Sekarang menurutnya, publik dan media berkesempatan menyimak setiap tahap persidangan.

Menurutnya, segala kerja kepolisian akan diuji di situ. Beda dengan persidangan terhadap terdakwa-terdakwa lainnya yang, menurut penasihat hakim, dulu diselenggarakan tertutup.

"Andai benar persidangan itu tertutup, maka mengacu UU Kekuasaan Kehakiman, putusan bisa batal demi hukum," katanya.

"Bahkan, siapa tahu, dari persidangan Pegi akan muncul bukti baru yang bisa dimanfaatkan para terpidana (untuk PK) atau pun informasi tentang indikasi miscarriage of justice," tuturnya.

2 DPO Dihapus

Pihak kepolisian menyebut bahwa Pegi jadi tersangka terakhir dalam kasus ini.

Berarti, total hanya ada sembilan orang pelaku dalam kasus ini yang sebelumnya disebut ada 11 orang.

Sebelumnya, polisi merilis ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Pegi.

Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan dikutip dari WartaKotalive.com.

Baca juga: Kecewa Polisi Hapus 2 DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon: Berarti Selama Ini Ada Ketidakjujuran?

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanVinaKasus Vina CirebonReza IndragiriPsikolog Forensik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved