Kasus Vina Cirebon
1 Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Diungkap Psikolog Forensik, Singgung Tanda-tanda Hal Sesat
Satu kejanggalan baru muncul setelah dihapusnya nama dua DPO oleh Polda Jabar, seusai Pegi tertangkap.
Editor: Lailatun Niqmah
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.
Untuk diketahui, delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Pegi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO. (*)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Psikolog Forensik Ungkap Kejanggalan Terbaru Kasus Vina, Benarkah Terjadi Penegakan Hukum Sesat?
Sumber: Tribunnews.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|