Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

3 Kejanggalan Kasus Vina Diungkap Pengacara Pelaku, Hasil Visum dan Tuntutan Beda, hingga Bukti Baju

Pengacara pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina (16), mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi saat persidangan.

|
Tribunnews
Korban pembunuhan geng motor, Vina yang terjadi 8 tahun lalu 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina (16), mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi saat persidangan.

Kasus Vina Cirebon kembali viral setelah diangkat menjadi sebuah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Diketahui, pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizki Rudiana alias Eki (16) terjadi pada 2016 silam.

Delapan tahun berlalu, kasus ini rupanya belum tuntas, dan masih menyisakan misteri.

Terlebih masih ada tiga pelaku yang belum tertangkap, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Sementara itu, delapan pelaku lainnya sudah diadili oleh hukum.

Lantas, apa saja kejanggalan kasus Vina yang ditemukan oleh pengacara pelaku? Berikut ulasannya:

Baca juga: Sosok Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon, 8 Tahun Tetap Berjuang Cari Semua Pembunuh Anaknya

1. Tuntutan dan Hasil Visum Berbeda

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon, pada Sabtu (18/5/2024), mereka pun mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan.

Informasi yang diterima, kedelapan tersangka yang kini mendekam di penjara itu ditangani tiga kuasa hukum.

Mereka adalah Jogi Nainggolan yang memegang lima tersangka, masing-masing Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran dan Supriyanto bin Sutadi.

Lalu, Titin yang menjadi kuasa hukum terdakwa dari Saka Tatal dan Sudirman.

Kemudian, tersangka Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil menunjuk Wiwit Widianingsih dan Shindy sebagai kuasa hukumnya.

Ketiga kuasa hukum tersebut mengawal para tersangka sejak bulan Januari 2017 hingga selesai persidangan.

"Ini para terdakwa yang selama ini berada di dalam sel bukan pelaku pembunuhan," ujar Titin di depan para awak media, Sabtu (18/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralPembunuhanKasus Vina Cirebonrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved