Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Sosok Saka Tatal yang Dapat Vonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sudah Bebas?

Polda Jabar telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

|
Ist/ Tribun Jabar
Tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam 

TRIBUNWOW.COM - Polda Jabar telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Diketahui, Vina dan sang pacar, Ekky tewas dibunuh geng motor yang berjumlah 11 orang pada tahun 2016 silam.

Sebanyak 8 orang telah menjalani hukuman penjara sementara 3 lainnya masih bebas berkeliaran.

Baca juga: 6 UPDATE Kasus Pembunuhan Vina: Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku, Hotman Paris Cium Kejanggalan

8 orang yang telah ditahan pun saat ini tengah menjalani hukuman penjara.

Satu di antara pelaku yang ditahan tersebut adalah Saka Tatal yang akan bebas dari penjara.

Dari kasus ini, tujuh pelaku yang dihukum seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sosok Saka Tatal

Dikutip dari Tribunnews, Saka Tatal hanya divonis hukuman ringan lantaran masih di bawah umur dan hanya ikut-ikutan.

Hal ini dikatakan oleh kakak Vina, Marlina.

"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya delapan tahun hukumannya," ujar Marlina dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024).

TribunCirebon.com mewartakan, Marliyana menuturkan seorang yang akan bebas tersebut divonis ringan lantaran dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.

Selain di bawah umur, Saka Tatal adalah sosok yang membantu polisi untuk membongkar pembunuhan tersebut.

Dikutip dari Tribun Video, Saka Tatal membongkar rencana kekejaman para pelaku terhadap Vina dan Eky.

Bahkan berkat pengakuan Saka Tatal, polisi kembali menangkap satu orang pelaku lain.

Baca juga: Ironi 3 Pelaku Pembunuhan Vina Masih Belum Terungkap namun 1 Orang yang Sudah Dipenjara akan Bebas

Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon
Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Kepada polisi Saka Tatal mengaku tak berniat ikut menyiksa Vina dan Eky.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
VinaCirebonPembunuhanPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved