Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Ironi 3 Pelaku Pembunuhan Vina Masih Belum Terungkap namun 1 Orang yang Sudah Dipenjara akan Bebas

Kasus pembunuhan Vina Cirebon belum juga menemukan titik terang setelah 8 tahun lamanya.

|
Ist/ Tribun Jabar
Tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon belum juga menemukan titik terang setelah 8 tahun lamanya.

Diketahui, Vina dan sang pacar, Ekky tewas dibunuh geng motor yang berjumlah 11 orang pada tahun 2016 silam.

Sebanyak 8 orang telah menjalani hukuman penjara sementara 3 lainnya masih bebas berkeliaran.

Baca juga: 2 Keheranan Hotman Paris saat Tangani Kasus Kematian Vina Cirebon, Kaget saat Diberi Tahu Kronologi

Polda Jawa Barat pun kembali membuka kasus kematian Vina Cirebon setelah viral penayangan film 'Vina: 7 hari setelah kematian' ditayangkan di bioskop.

Berbagai sorotan diterima atas kasus ini termasuk 3 DPO yang baru kembali dicari.

3 DPO

Pengacara Hotman Paris pun juga turut menyoroti kejanggalan atas penerbitan DPO yang dilakukan oleh Polda Jabar.

Diketahui, ketiga DPO adalah Egi, Andi, dan Dani di mana ketiganya terakhir bertempat tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Lantaran lamanya proses hukum yang memakan waktu hingga 8 tahun dan tak kunjung ditemukan, ada dugaan 3 DPO mendapat bekingan.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini," imbuh Hotman Paris.

Hal itu turut dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham, Selasa (14/5/2024).

Jules menyebut, justru korban bernama Rizky atau Eky lah yang merupakan anak anggota Polri. 

"Jadi, perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian."

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya." 

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Viral setelah 8 Tahun Berlalu, Polisi Kini Dalami Identitas 3 Pelaku yang Buron

Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon
Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

1 Orang akan Bebas

Sementara itu, 8 orang yang telah ditahan oleh Polda Jabar telah menjalani hukuman penjara.

Satu di antara pelaku pembunuhan Vina yakni Saka Tatal akan bebas setelah menjalani masa penjara selama 8 tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
VinaCirebonPelakuPembunuhanDaftar Pencarian Orang (DPO)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved