Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Sosok Saka Tatal yang Dapat Vonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sudah Bebas?

Polda Jabar telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

|
Ist/ Tribun Jabar
Tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam 

Saka mengaku dipaksa oleh 10 pelaku lain untuk ikut menyiksa Eky dan Vina.

Kini setelah membongkar sandiwara pelaku kasus Vina Cirebon, Marliyana menduga Saka Tatal sudah bebas dari penjara.

Dalam isi dakwaan Andika, disebutkan bahwa Saka Tatal ikut menimpuk motor Eky menggunakan batu

Kemudian Saka juga menonjok Eky saat di jembatan.

Terakhir Saka Tatal menonjok Eky saat di lahan kosong depan SMN 11 Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
VinaCirebonPembunuhanPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved