Terkini Nasional
3 Pajabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK, Ada yang Tersangka hingga Harta Lebihi Wapres Ma'ruf Amin
Inilah daftar tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Inilah daftar tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, belakangan ini kinerja pejabat bea cukai menjadi sorotan publik.
Beberapa di antaranya bahkan sampai dikuliti kehidupan pribadinya, termasuk harta kekayaan mereka.
Tapi, tahukah kamu, bahwa ternyata sudah ada tiga pejabat bea cukai yang di laporkan ke KPK, bahkan akhirnya menjadi tersangka.
Pelaporan-pelaporan ini juga di antaranya tak lepas dari peran netizen yang mengulik kehidupan mewah para pejabat bea cukai itu, yang membuat curiga.
Setelah diselidiki, rupanya harta-harta para pejabat itu berasal dari tindak kejahatan, mulai dari pencucian uang hingga gratifikasi.
Siapa saja pejabat bea cukai yang berkasus di KPK? Berikut daftarnya:
Baca juga: Sosok Askolani, Dirjen Bea Cukai yang Berharta Rp 51,8 Miliar, Pendapatan Seharusnya Rp 60 Jutaan
1. Rahmady Effendy Hutahaean / Kasus Pemerasan
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH) dilaporkan ke KPK oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, atas dugaan tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.
Pengadu merupakan orang yang pernah bekerja sama bisnis dengan pejabat Bea Cukai tersebut yakni Wijanto Tirtasana.
Andreas, kuasa hukum Wijanto menjelaskan, pengaduan dilakukan karena kliennya juga merasa diperas oleh pejabat Bea Cukai tersebut.
Wijanto disebut dipaksa membayar utang dengan nilai yang terus bertambah.
"Klien kami sebelumnya berbisnis dengan pejabat Bea Cukai itu dan berutang sebesar Rp 7 miliar dan telah dibayar," ujarnya.
"Tetapi, justru klien kami diintimidasi dengan aparat untuk mengakui jika utang tersebut belum diselesaikan dan justru nilainya semakin banyak," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya.

Hal ini juga merujuk kejanggalan kenaikan LHKPN pejabat bea cukai itu dari Rp3,5 miliar pada 2017 menjadi Rp5,6 miliar pada 2021.
Namun, dari penelusurannya, R juga disebut memiliki aset sebesar Rp60 miliar.
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|