Breaking News:

Terkini Daerah

Peran 3 Tersangka Tambahan dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP, Termasuk Panggil Korban dari Lantai 3

ada tambahan 3 tersangka baru dalam kasus kekerasan yang berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19) sebagai tersangka, Sabtu (4/5/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan ada tambahan 3 tersangka baru dalam kasus kekerasan yang berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta (19).

Dikutip dari Kompas TV, ketiga tersangka baru tersebut dimunculkan setelah pemeriksaan pada 43 saksi sebelumnya, Rabu (8/5/2024).

Gidion menyebut para saksi dikumpulkan dari berbagai kalangan termasuk ahli bahasa.

Baca juga: 5 UPDATE Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior: Motif Pelaku hingga Sosok Korban

"Ada 3 pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan STIP tersebut," ujar Gidion.

"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43, taruna tingkat I dan tingkat II serta tingkat IV sebanyak 36 orang. Pengasuh STIP kemudian dokter klinik STIP, dokter RS Taruma Jaya, ahli pidana, dan ahli bahasa."

Ketiga tersangka baru tersebut adalah KAK alias K, WJP alias Q, fan FA alias A.

Peran FA adalah memanggil korban, Putu bersama rekan-rekannya yang saat itu berada di lantai 3.

Putu diminta turun ke lantai 2 untuk menghampiri FA dan tersangka lainnya.

"Ia mengatakan 'Tingkat I yang pakai PDO (Pakaian Dinas Olahraga) sini'. Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2," tutur Gidion.

"Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi. Terhadap FA dilakukan tersangkaan pasal 351 ayat 3 yaitu pasal 55 Junto 56, turut serta."

Baca juga: 4 Fakta Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Lidah Ditarik, Sosok Pelaku, hingga Motif Senioritas

Sementara itu, tersangka WJP alias W juga memberikan perkataan pada korban saat tengah dihajar.

"Terhadap tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan saudara W mengatakan jangan malu-maluin, kasih paham," tutur Gidion menirukan WJP.

Atas perkataan itu, pihak Polres Metro Jakarta Utara menghadirkan ahli bahasa.

Lantaran bahasa yang dipakai tidak sesuai dengan faedah biasanya.

'Ini bahasa mereka maka itu kami melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa karena memang ada bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna sendiri."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)SekolahKekerasanKorbanTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved