Terkini Daerah
5 UPDATE Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior: Motif Pelaku hingga Sosok Korban
Kasus penganiayaan terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta dan mengakibatkan seorang taruna tewas.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Lima fakta kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta yang mengakibatkan seorang taruna tewas, motif pelaku hingga sosok korban.
Dilansir Tribunnews.com, korban yang bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) dianiaya saat berada di lantai 2 gedung STIP pada Jumat (4/5/2024) pagi.
Taruna asal Klungkung, Bali tersebut dipukul lantaran masih mengenakan seragam olahraga yang seharusnya sudah mengenakan seragam dinas.
Baca juga: 4 Fakta Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Lidah Ditarik, Sosok Pelaku, hingga Motif Senioritas
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya atau TRS (21) sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Tegar Rafi Sanjaya merupakan taruna tingkat dua asal Bekasi, Jawa Barat, sedangkan korban masih tingkat satu.
Berikut 5 fakta kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria tewas:
1. Orang Tua Tegar Pingsan
Paman Tegar, Triyono, mengatakan ibu tersangka kecewa dengan aksi kekerasan yang mengakibatkan taruna tewas.
Ibu Tegar langsung pingsan ketika mendengar kabar anaknya menjadi tersangka penganiayaan.
"Saat kejadian saya langsung hubungi ibunya (Sri). Lalu mengunjungi rumahnya."
"Kondisi ibunya seperti habis pingsan syok sepertinya," paparnya, Minggu (5/5/2024).
Setelah sadar, Ibu Tegar langsung melampiaskan kekecewaannya melalui sambungan telepon.
"Ya Allah Tegar tega sekali sama mama. Mama cari uang buat kamu bangun pagi, pulang malam. Kamu tega begitu sama mama," ucap Triyono menirukan perkataan Sri.
Pihak keluarga bahkan mengosongkan rumah yang terletak di Kampung Bulak, Jati Asih, Bekasi, karena masih syok dengan kejadian ini.
Baca juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi Tarsum Tersebar 3 Titik, Bisakah Dijerat Hukum Pidana meski Depresi?
2. Pelaku Diduga Iri dengan Pencapaian Korban
Saat diperiksa, Tegar mengaku melakukan penganiayaan karena korban masih mengenakan seragam olahraga.
Pemukulan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan hukuman kepada korban yang masih junior.
Namun, keluarga korban menduga ada motif lain dalam kasus ini.
Paman korban, Nyoman Budiarta, ikut mendampingi keluarga berangkat ke Jakarta untuk menjemput jenazah.
Menurutnya, pelaku penganiayaan lebih dari satu orang lantaran senior korban juga ada di TKP.
“Mungkin banyak orang (pelaku). Masih ada pemeriksaan oleh kepolisian," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunBali.com.
Nyoman Budiarta menyampaikan korban diberi kesempatan berangkat ke Tiongkok sehingga membuat seniornya iri hati.
“Informasi dari pembinanya, keponakan saya ini lolos mayoret dan akan dikirim ke Cina (Tiongkok)," terangnya.
Pihak keluarga berharap pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.
Ia juga meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Hasil autopsi mungkin nanti diungkap di pengadilan. Kami menuntut keadilan, agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini. Tersangka bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Jenazah sementara berada di RSUD Klungkung, Bali sembari menunggu prosesi upacara Ngaben pada Jumat (10/5/2024) mendatang.
3. Sosok Korban
Pelaku dapat dijerat pasal 38 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus penganiayaan terjadi saat korban dan empat rekannya turun dari lantai 2 untuk mengecek kondisi kelas.
Lantas korban dipukul sebanyak lima kali di bagian ulu hati dan tak sadarkan diri.
Meski sempat dilarikan ke klinik STIP, nyawa korban tak tertolong.
Ayah korban, Ketut Suastika, mengatakan anaknya sejak lama bercita-cita masuk ke sekolah kedinasan tersebut.
"Dia bilang ingin sekolah kedinasan, kami sebagai orangtua hanya mendukung. Apalagi ia memiliki tekad yang kuat," paparnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunBali.com.
Baca juga: 6 Update Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Ngaku Bunuh Korban karena Bisikan Gaib Pesugihan
Korban berasal dari Klungkung, Bali dan masuk ke STIP pada September 2023 lalu.
Ia mengaku sering berkomunikasi dengan korban melalui sambungan telepon.
"Biasanya lebih sering berkabar ke ibunya. Kalau dengan saya terakhir chat beberapa hari lalu, ini masih ada chatnya," sambungnya.
Selama menjadi taruna STIP, korban tak pernah mengeluh dan menceritakan kejadian buruk yang dialaminya.
Menurutnya, korban merupakan sosok kakak yang penyayang dan memilik tekad yang kuat.
Korban memiliki dua orang adik yang masih SMA dan SD.
"Orangnya tidak neko-neko. Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini," tukasnya.
4. Tradisi Taruna
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan Tegar melakukan pemukulan sebanyak lima kali dan mengenai ulu hati korban.
"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat kejadian, korban bersama empat rekannya seangkatan, sedangkan pelaku juga bersama empat rekannya.
"Yang dikumpulkan kamar mandi ini ada lima orang, nah korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat," bebernya.
Hukuman fisik yang diberikan senior ke junior disebut sebagai tradisi taruna.
Korban tewas saat mengenakan baju olahraga STIP Jakarta.
Baju berwarna oren dengan tulisan 'Zero Violence' menjadi salah satu barang bukti kasus ini.
Tulisan dalam baju tersebut berisi pesan tak adanya kekerasan di lingkungan STIP Jakarta.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan Tegar merupakan pelaku tunggal, meski ada empat rekannya saat terjadi pemukulan.
Akibat perbuatannya, Tegar dapat dijerat pasal 38 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
5. Penyebab Korban Tewas
Berdasarkan hasil autopsi, pukulan korban mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru.
Selain itu, upaya pertolongan pertama yang dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan korban meninggal.
"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.
Ia menerangkan tersangka sempat panik dan berupaya melakukan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut korban.
Upaya tersebut justru berakibat fatal.
"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo) (TribunBali.com/Eka Mita)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior: Dipukul karena Salah Seragam, Ibu Pelaku Pingsan
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|