Terkini Daerah
Dokter TNI Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita di Bali, Istri Sah Justru Ditahan Bersama Bayinya
Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Anindira Puspita di Denpasar, Bali, sudah diselingkuhi suami, ia kini malah ditahan bersama bayinya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Anindira Puspita di Denpasar, Bali.
Pasalnya, korban perselingkuhan oleh suami yang merupakan dokter TNI AD itu malah jadi tersangka dan ditahan.
Mirisnya, Anindira ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Viral Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Jambi, sampai Dobrak Pintu, Begini Endingnya
Korban saat ini statusnya dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Rumah Aman Pemogan.
Anindira dititipkan ke UPTD PPA Bali karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anindira Puspita.
Ditahan setelah Bongkar Perselingkuhan Suami
Anindira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.
Suami Anindira Puspita disebut-sebut selingkuh dengan 5 wanita, satu di antaranya anak petinggi kepolisian.
Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.
Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Anindira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Viral Istri Polisi Kepergok Selingkuh dengan ASN, Panjat Dinding bak Spiderman buat Sembunyi
Kini Anindira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.
Luh Hety menjelaskan, penitipan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.
Sumber: Tribun Bali
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|