Breaking News:

Terkini Daerah

Dokter TNI Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita di Bali, Istri Sah Justru Ditahan Bersama Bayinya

Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Anindira Puspita di Denpasar, Bali, sudah diselingkuhi suami, ia kini malah ditahan bersama bayinya.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol. Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Anindira Puspita di Denpasar, Bali, sudah diselingkuhi suami, ia kini malah ditahan bersama bayinya. 

Dia menyampaikan, bahwa tersangka dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024 lalu dan sebagaimana Undang-undang Perlindungan Anak, sang anak memiliki unntuk hak bertumbuh kembang. 

"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang. Bu Anandira dititipkan sejak hari Selasa, Tanggal 9 April 2024," ujar dia.

Penahanan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Bali juga dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar, oleh karena itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjutnya.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan polresta utk lebih lanjutnya," tuturnya.

Penjelasan Polda Bali 

Anindira Puspita ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebuah unggahan di media sosial story Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Anindira Puspita adalah istri sah dari dokter gigi berinisial MHA berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) TNI Angkatan Darat yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana.

Dimana awal kasus perselingkuhan mencuat bulan Maret 2023 lalu sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana.

Saat itu viral unggahan Anindira Puspita yang membongkar perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita, yang salah satunnya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah. 

Dalam unggahan itu, Anindira Puspita membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Baca juga: Nasib 2 Guru SMK Digerebek saat Selingkuh di Rumah Kosong, si Wanita Sempat Minta Waktu Pakai Baju

Bahkan ia juga mengungkapkan suaminya melakukan perselingkuhan saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit. 

Mengenai hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anindira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan.

Selain iu, Anindira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali, pada JUmat 12 April 2024. 

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Anindira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Tags:
DokterTNIPerselingkuhanDenpasarBaliSelingkuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved